Ijazah dan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang tinggi masih belum bisa menjelaskan kemampuan sebenarnya dari para lulusan ketika memasuki dunia kerja. Sehingga diperlukan keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menunjukkan bahwa seorang lulusan atau pencari kerja benar-benar memiliki kompetensi atau keterampilan sesuai bidang kerja yang dipilihnya.
Hal tersebut disampaikan I Gede Arimbawa, SE, MM kepada mahasiswa peserta “Workshop Sertifikasi Pelatihan Keterampilan Kerja” yang diselenggarakan oleh program studi Manajemen – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Narotama (UNNAR) bertempat di Conference Hall, Selasa (20/12/2016). Workshop yang dibuka oleh Dekan FEB Prof. Dr. Soebandi, SE.Ak, CPA ini juga menghadirkan narasumber Amri Nurjaman dari HRD Sekawan Cosmetik.
Gede Arimbawa menjelaskan, kompetensi lulusan dibuktikan dengan sertifikat keahlian sebagai SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). UNNAR menggunakan kurikulum Standar Nasional Dikti (PT) merupakan kurikulum penyetaraan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang diselaraskan dengan SKKNI (Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa UNNAR pun ikut ujian sertifikasi profesi sebagai materi SKPI.
Amri Nurjaman menambahkan, selain dengan bekal ijazah dan sertifikat yang menunjukkan kompetensi, bagi para lulusan penting juga memilih pekerjaan sesuai dengan minat. Kesesuaian antara minat dengan pekerjaan dapat mempengaruhi semangat kinerja seseorang. Hal tersebut pada akhirnya turut menentukan karir seseorang di perusahaan tempatnya bekerja, atau pengembangan bisnis jika yang bersangkutan seorang wirausahawan. [nar]
Foto: Peserta foto bersama pemateri usai “Workshop Sertifikasi Pelatihan Keterampilan Kerja” bertempat di Conference Hall UNNAR, Selasa (20/12/2016).