Hukum Kontrak Konstruksi adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan hukum antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan kontrak pengadaan Pekerjaan Konstruksi. Hal itu disampaikan oleh Dr. Herry Sinurat, ST, MMT, SH, MH (Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur) dalam Kuliah Tamu “Sosialisasi Hukum Kontrak Konstruksi Bagi Aparatur Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Masyarakat Jasa Konstruksi” yang berlangsung di Conference Hall Universitas Narotama (UNNAR), Sabtu 10 Desember 2016.
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama Fakultas Teknik UNNAR dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Ahli Kontrak Kontruksi Indonesia (HAKKI) Jawa Timur dihadiri oleh perwakilan PU Dinas Cipta Karya, DPD INKINDO Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Kacab Surabaya, DPD GAPEKSINDO Jatim, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, PT Jasaraharja Putera, PT Gentayu Cakra Wibowo, CV Tirta Buana, dan mahasiswa Teknik Sipil UNNAR.
Herry Sinurat menjelaskan kenapa kita perlu memahami hukum kontrak (konstruksi), karena pemahaman PPK / para stake holder atas hukum kontrak lemah, tidak menyadari bahwa konsekuensi tanda tangan kontrak adalah hukum. Maka dengan pemahaman hukum kontrak yang cukup, diharapkan para PPK tidak gentar lagi menghadapi tekanan, ancaman, gugatan, tuntutan dari pihak manapun, dengan memahami perbedaan penyimpangan administrasi dan melawan hukum. Untuk mengurangi perbedaan interpretasi dengan para auditor / penegak hukum sehingga perlu sosialisasi Perpres No. 54 Tahun 2010/Perpres No. 70/2012 & Perpres No. 04 /2015 kepada para penegak hukum.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Fakultas Teknik (UNNAR) oleh Dr. Ir. Koespiadi, MT (selaku Dekan) dan DPD HAKKI Provinsi Jawa Timur oleh Dr. Ir. Gentur Prihantono SP, MT, MH (selaku Ketua). Nota Kesepakatan berisi kerjasama di bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat jasa konstruksi, serta bidang pendidikan dalam bentuk kuliah umum, kuliah tamu, seminar, sarasehan dan kegiatan pendidikan lainnya. [nar]
Foto: Kuliah tamu “Sosialisasi Hukum Kontrak Konstruksi Bagi Aparatur Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Masyarakat Jasa Konstruksi” di Conference UNNAR, Sabtu (10/12/2016).