Menindaklanjuti Nota kesepahaman Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (UNNAR) dengan Prof. Yuzuru Shimada Universitas Nagoya – Jepang. FH UNNAR mengadakan Forum Group Discussion dengan tema "Pelayanan Prima di bidang Profisi Hukum di Indonesia" pada Sabtu (27/08/2016) siang.
Forum tersebut diikuti oleh mahasiswa FH yang sebagian berprofesi sebagai advokat. Hadir dalam acara ini Prof. Dr. Afdol, SH, MS (Dekan FH UNNAR), Tahegga Primananda Alfath, SH, MH (Kaprodi Ilmu Hukum), Rinda Amalia, SH, MH (Kepala Pusat Studi ASEAN UNNAR), dan Dr. Tanudjaya, SH, CN, MH (Dosen FH UNNAR).
Forum Group Discussion dimaksudkan sebagai sarana jajak pendapat antara kaum akademisi dan praktisi yang bertujuan untuk merumuskan definisi pelayanan prima yang berkaitan dengan profesi hukum di Indonesia.
Rinda Amalia mengatakan, untuk lebih memperkuat hubungan bilateral antara FH UNNAR dan Prof. Yuzuru Shimada dari Universitas Nagoya, dalam forum tersebut ditandatangi perjanjian kerjasama penelitian dengan metode penelitian sosial legal sehingga kedepannya FH UNNAR menjadi basis terdepan dalam metode penelitian sosial legal. [nar]
Foto: Forum Group Discussion dengan tema "Pelayanan Prima di bidang Profisi Hukum di Indonesia", Sabtu (27/08/2016).