As long as you have pattern, then you are able to hack. No system is safe. Selama Anda memiliki pola, maka Anda dapat di-hack. Tidak ada sistem yang aman. Pesan ini yang diingatkan David Surya Putra dari Surabaya Hacker Link dalam Seminar Akbar tema Waspada Kejahatan Cyber yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Narotama (UNNAR) di Conference Hall, Selasa (2/8/2016).
Seminar dengan beragam peserta mulai komunitas hacker, dari institusi Polri, TNI-AL, Pemkot, institusi pendidikan dan mahasiswa tersebut juga menghadirkan narasumber pakar dari Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII/CC) Iwan Sumantri (Wakil Ketua IDSIRTII).
David Surya mengatakan, selama ada celah, sistem apapun bisa diretas. Apa saja yang bisa diretas (hack)? Antara lain email, WiFi, kartu kredit, CCTV, human brain, dan sistem yang memiliki celah. Peretas juga dapat masuk melalui pola berpikir kita yang terungkap dari jejaring sosial.
Iwan Sumantri mengkategorikan dua kelompok hacker. Pertama adalah white hat hacker (ethical hacker, IT Security Profesional) yang beraksi untuk kepentingan strategis (negara) atau industry, dibentuk dan didanai oleh negara atau industri. white hat hacker ini bisa individual, konsultan, cyber army (formal) : NSA (US), IDSIRTII/CC. Teknik serangan system komputer yang bertujuan untuk menemukan kelemahan keamanan dengan mendapatkan ijin dari pemilik target dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan. Kemudian melakukan identifikasi vulnerability, evaluasi dan analisa terhadap vulnerability untuk menentukan tingkat resiko yang mungkin dapat terjadi dari suatu sistem informasi, dan memberikan laporan dan rekomendasi atas temuan yang didapat dari kegiatan VA.
“Melanjutkan proses vulnerability assessment, dengan melakukan exploitasi temuan (vulnerability) dan dampaknya terhadap aplikasi, sistem dan infrastruktur,” kata Iwan Sumantri.
Kelompok kedua, lanjut Iwan Sumantri, adalah black hat hacker (cracking, phreaking, carding). Mereka membobol sistem komputer atau jaringan secara illegal atau tanpa metodologi. Ada juga blackhat hacker `profesional`, bekerja untuk kepentingan strategis (negara) atau industry yang dibentuk dan didanai oleh negara atau industri. Pelaku juga bisa dari individual, kelompok atau cyber army. [nar]
Foto: Wakil Ketua IDSIRTII Iwan Sumantri menjelaskan profesi hacker dan keamanan jaringan dalam seminar Waspada Kejahatan Cyber yang berlangsung di Conference Hall UNNAR, Selasa (2/8).