Ketua MA: Beban Pekara yang Ditanggung Hakim Agung Berlebih
13 Mei 2020, 09:00:40 Dilihat: 441x

KETUA Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin mengatakan pekara di MA yang masuk setiap tahunnya bertambah. Di sisi lain, rekrutmen terhadap calon hakim agung belum memenuhi kebutuhan sehingga beban penanganan pekara di MA berlebih. Hal itu ia sampaikan saat pidato pergantian Ketua MA di Ruang Command Center MA, Jakarta, Rabu (13/5) yang disiarkan secara daring.
Ketua MA menyampaikan penguatan kapabilitas dan kapasitas di pengadilan tingkat banding untuk mempercepat penyelesaian pekara sesuai amanat cetak biru MA harus dilakukan.
Lalu, pada kamar militer, perkara yang masuk 115 pekara diputus 47 dan 4,39% belum diminutasi. Sedangkan, pada kamar tata usaha negara, perkara yang masuk 2.802 dan sudah diputus 1.644 dan 10,92% belum diminutasi. Hingga 30 April 2020 keseluruhan beban pekara MA mencapai 8.723 perkara dan diputus sebanyak 55,7% jadi tersisa 3.793 pekara.
"Kita pahami bersama pandemi Covid-19 berpengaruh pada pelaksanaan tugas MA dan jajarannya," imbuhnya.
Oleh karena itu, Ketua MA meminta seluruh jajaran badan peradilan MA untuk melaksanakan tugas dengan baik dan memerhatikan pelaksanaan Surat Edaran MA (SEMA) No. 1/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid– 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya yang sudah diperpanjang dengan SEMA 3/2020.
Diakuinya, kondisi penanganan perkara MA dipengaruhi jumlah hakim agung yang mengalami penurunan karena memasuki masa purnabakti atau meninggal. Di sisi lain, rekrutmen tidak memenuhi kebutuhan yang diminta. Dikarenakan beban hakim agung yang berlebih, Ketua MA meminta setiap hakim agung dibantu oleh tenaga dari kalangan hakim tingkat banding.
"Paling tidak dua hakim di tingkat banding sebagai hakim pemilah pekara dan peran tenaga profesional yang membantu hakim agung sesuai cetak biru kelembagaan peradilan," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, perlu dilembagakan jabatan asisten hakim sebagai tenaga ahli yang memberi masukan hakim penelusuran literatur dan memorandum hukum kepada hakim. (OL-6)
mediaindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.