Sabu dan Miras Dilempar Pemotor ke Lapas Banceuy Bandung
18 April 2020, 09:00:07 Dilihat: 581x
Jakarta, -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berupaya menyelundupkan narkotik jenis sabu dengan melemparkannya ke dalam lapas kemarin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris mengatakan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik warna putih. Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah botol minuman keras.
"Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas melalui seseorang pengendara sepeda motor, dengan cara melemparkan plastik putih ke Blok Hunian Sekitar Pos Atas 1," kata Abdul Aris, di Bandung, Jumat (16/4).
Abdul menuturkan, peristiwa itu bermula pada saat petugas jaga sekitar pukul 15.40 WIB mengamati gerak-gerik pengendara sepeda motor.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pengendara sepeda motor tersebut melemparkan bungkusan ke dalam bangunan Lapas.
"Pengendara motor tersebut melemparkan plastik putih yang diduga barang terlarang ke dalam area sekitar pos atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung. Petugas pos atas 1 kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang tersebut," kata Abdul Aris.
Pengendara tersebut kemudian diamankan.
Sementara petugas yang berjaga di dalam memeriksa bungkusan yang dilemparkan tersebut. Dari pemeriksaan diketahui benda yang dilemparkan adalah sabu seberat 7,9 gram dan tiga botol minuman keras.
Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar sebagai langkah penindakan hukum.
"Lapas disarankan meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail, sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas," kata Abdul Haris.
Sumber : cnnindonesia.com