Wagub Minta Perusahaan di Jabar Akomodir Kuota Pekerja Difabel 1 Persen
13 Maret 2020, 09:00:01 Dilihat: 417x

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta perusahaan di Jawa Barat mengakomodir kaum difabel untuk bekerja dan memenuhi kuota 1 persen dari jumlah tenaga kerja.

Untuk diketahui, berdasarkan pasal 53 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas, kaum difabel berhak mendapatkan kuota untuk bekerja.
Dalam ayat satu dijelaskan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen dan di ayat dua disebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari jumlah pegawai atau pekerja. "Harapan kami pihak swasta bisa mengakomodir sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing," ujar Uu usai menghadiri Pameran dan Pentas Seni SLB BC Purnama Cipanas bertajuk Difabel Milenial di Era Kreatifitas di Cipanas Kabupaten Cianjur, Kamis (12/3/2020).
Menurut Uu, kaum difabel tidak kalah dengan pegawai yang memiliki fisik sempurna, bahkan tidak sedikit yang berkompetensi di bidang teklonogi, musik dan lainnya. "Dari perusahaan juga harus legowo, walau memang awalnya tidak maksimal dibandingkan buruh lainnya, tetapi jika terus dibina saya yakin mereka juga sama baiknya. Dan memang sudah ada aturannya, sehingga harus menerima kaum difabel sesuai kuota yang ditentukan," ujar Uu.
Rencananya, Pemprov juga akan memanggil perusahaan di Jabar untuk mendata berapa persen perusahaan yang sudah menjalankan aturan untuk mengakomodir kaum difabel dan berapa kuota yang terpenuhi. "Saya akan panggil mereka sudah memenuhi atau belum. Ada aturan di Indonesia, perusahaan harus mengikuti," tegasnya.
Selain meminta mendorong membuka lapangan kerja untuk kaum difabel, Wagub juga meminta agar lembaga pendidikan seperti SLB untuk bisa mengarahkan para siswanya agar kreatif, inovatif, da mampu berwirausaha.
Sebab selain dari bekerja, mereka juga bisa mencari pendapatan dan mandiri melalui bidang ekonomi kreatif dengan mengoptimalkan keahlian. Oleh karena itu perlu kejelian dan ketekunan dari tenaga pengajar untuk menggali dan memaksimalkan minat dan keahlian tersebut. "Jadi bagaimana caranya keahlian itu bisa tergali sehingga ke depannya menjadi kompetensi keahlian di bidang ekonomi kreatif. Mereka juga akan bisa mendapat penghasilan sendiri serta lebih mandiri, tidak terus bergantung pada berbagai pihak ataupun keluarga. Nanti dari Pemprov juga akan berperan dalam hal itu," pungkasnya.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.