Polisi Ringkus Pemasok Sabu Artis Aulia Farhan
22 Februari 2020, 09:00:05 Dilihat: 437x

Jakarta -- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pemasok sabu untuk artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson. Pemasok itu berinisial DK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan DK merupakan hasil pengembangan atas kasus Farhan. DK ditangkap pagi tadi di Bekasi Selatan.
"Pagi tadi kita mengamankan satu tersangka lagi berinisial DK, sekarang masih dalam perjalanan (menuju Polda Metro Jaya)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2).
Yusri menuturkan DK memberikan narkoba jenis sabu kepada Farhan lewat perantara tersangka G yang telah ditangkap saat polisi menangkap Farhan.
Penyidik Ditresnarkoba bakal memeriksa DK secara intensif untuk mengetahui asal sabu tersebut.
"DK masih perjalanan ke sini (Polda Metro Jaya), akan kita kembangkan lagi," ujarnya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Farhan dan rekannya berinisial G di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Selasa (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari pengakuannya, Farhan telah mengonsumsi sabu selama enam bulan karena ikut-ikutan teman. Namun, penyidik masih mendalami keterangan yang disampaikan Farhan.
"Pertanyaan awalnya (mengapa konsumsi narkoba) dijawab karena ikut-ikut sama teman," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu selama lima hingga enam bulan. Dalam kasus ini, Farhan juga mengaku sebagai pengguna saja.
Farhan berdasarkan hasil tes urine tak hanya positif mengonsumsi sabu. Ia juga terbukti positif mengonsumsi ekstasi.
Yusri menyampaikan saat ini penyidik tengah mendalami keterlibatan artis lain. "Soal keterlibatan artis lain (yang pakai narkoba), kami mengiyakan, taapi kami masih dalami lagi," ujar dia.
Polisi menjerat Farhan dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.