Bos Perusahaan Otak Penyekapan di Pulo Mas Menyerahkan Diri
20 Januari 2020, 09:00:13 Dilihat: 406x
Jakarta -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bos PT OHP berinisial A yang sempat buron terkait kasus penyekapan Pulo Mas saat ini telah menyerahkan diri.
A diduga merupakan otak atau dalang atas aksi penyekapan terhadap korban berinisial MS yang dilakukan di Pulo Mas, Jakarta Timur.
"Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP ini menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Disampaikan Yusri, A menyerahkan diri pagi tadi dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Di sisi lain, Yusri menuturkan sampai saat ini belum ada laporan yang dibuat oleh A terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh korban MS.
Diketahui, aksi penyekapan terhadap MS terjadi lantaran korban menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp21 juta.
"Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS)," ucap Yusri.
Lebih lanjut, dikatakan Yusri, saat ini korban MS tengah divisum untuk menyelidiki aksi penganiayaan yang diterimanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek kantor PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus tiga pelaku penyekapan sekaligus membebaskan korban MS yang telah disekap selama satu minggu.
Ketiga pelaku yakni AP, JCS, dan AJ. Ketiganya diketahui berperan melakukan penjagaan terhadap korban selama aksi penyekapan.
"Ada tiga orang yang kita amankan ya [berkaitan penyekapan] terhadap seseorang orang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Sumber : cnnindonesia.com