Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Bogor
18 Januari 2020, 09:00:06 Dilihat: 565x

Jakarta -- Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tambang emas ilegal di kawasan Bogor. Penyelidikan terhadap penambangan liar tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bentukan Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk yang di Bogor, sesuai informasi yang diberikan Kapolres Bogor, kita sudah menetapkan dua tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/1).
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MAR (24) dan ATA (33).
Kedua tersangka itu diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 37 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penyidik masih mendalami kasus penambangan ilegal tersebut. Argo tidak menutup kemungkinan terhadap penetapan tersangka lain dalam kasus ini.
"Tentunya nanti apakah ada tersangka lain atau tidak tergantung dari alat bukti maupun keterangan lainnya," jelas dia.
Hingga saat ini, kepolisian mengklaim terus melakukan patroli bersama di sekitar lokasi penambangan. Apabila terbukti, polisi akan menutup lokasi penambangan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan kedua tersangka itu merupakan pemodal dalam perusahaan yang tidak berbadan hukum.
Meski tak menyebut nama perusahaan, Joni menjelaskan para tersangka menggerakkan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan emas.
"Tapi dia menggunakan pekerja-pekerjanya yang dia pimpin untuk mengambil tambang berupa emas dalam lubang-lubang gunung," kata Joni saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan pihak kepolisian, kebanyakan penambang ilegal di sekitaran Lebak ataupun Bogor merupakan perusahaan yang tidak berbadan hukum.
Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) dibentuk untuk melakukan penyelidikan terhadap banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan satgas itu sudah mulai bergerak sejak Kamis (9/1).
"Kita bagi menjadi empat tim dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor dan Banten dan anggota Brimob," kata dia saat ditemui di Pusat Latihan Multifungsi Polri, Gunung Putri, Bogor, Jumat (10/1).
Listyo, yang juga mantan Kabid Propam Mabes Polri ini, menduga bahwa penambangan ilegal menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor di Lebak.
"Informasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), kurang lebih ada 40 titik. Banyak banget memang, bolong-bolong begitu," jelas dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.