Kecelakaan Bus Sriwijaya, Polisi Duga Ada Pelanggaran KIR
16 Januari 2020, 09:00:00 Dilihat: 415x

Palembang -- Polda Sumatera Selatan menduga ada pelanggaran dalam penerbitan KIR pada Bus Sriwijya Ekspress yang kecelakaan di Liku Lematang Indah, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan pada Senin 24 Desember 2019 lalu. Meski begitu Polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam insiden yang menewaskan 35 orang tersebut.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Juni mengatakan, penyidik memperdalam penyelidikan terhadap adanya kemungkinan pelanggaran dalam penerbitan KIR bus tersebut.
"Sebenarnya izin KIR masih berlaku, namun akan didalami apakah penerbitan KIR tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Intinya, kami masih mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian ini," kata Juni, Selasa (14/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Juni mengungkapkan, terdapat kesalahan manusia dan ada komponen dalam bus yang bekerja tidak optimal menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Juni menjelaskan, sopir Bus Sriwijaya Ekspress, Fery diduga mengalami kelelahan saat berkendara. Fery merupakan sopir pengganti yang tidak terbiasa dengan trayek Bengkulu-Palembang. Biasanya, Fery mengendarai bus trayek Bengkulu-Jakarta. Sebelum bus masuk jurang, bus tersebut mengalami dua kali kecelakaan.
"Menang dua sudah beberapa kali lewat jalur ini, tapi pada perjalanan saat kejadian, bukan giliran dia mengemudi sebenarnya. Dia hanya sopir pengganti," ujar Juni.
Pihaknya pun menemukan fakta bahwa SIM milik Fery yang sudah mati dan belum diperpanjang. Berdasarkan penyelidikan, Fery berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun Feri menjadi salah satu dari 35 korban tewas dalam insiden tersebut.
Selain itu, penyidik pun menemukan bahwa rem bus bekerja tidak optimal alias blong. Terdapat kerusakan pada sistem rem yang sudah diketahui perusahaan sebelum bus berangkat. Namun meski mengetahui ada kerusakan tersebut, bus tetap dikendarai.
"Kita sudah memperdalam penyelidikan ke pihak perusahaan dan ke pihak lain terkait dugaan adanya pelanggaran pada penerbitan KIR," ujar dia.
Sebelumnya, bus Sriwijaya Ekspress jurusan Bengkulu-Palembang mengalami kecelakaan dengan masuk ke dalam jurang Sungai Lematang di Liku Lematang Indah, Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (24/12) malam.
Polisi menduga sopir mengemudi dalam keadaan mengantuk, kendaraan yang tidak laik operasi, serta kelebihan penumpang yang menyebabkan peristiwa tersebut. Sebanyak 35 korban tewas dan 13 orang mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.