Bea Cukai Sita Satu Kontainer Pulpen Tiruan dari China
11 Januari 2020, 09:00:00 Dilihat: 426x

Surabaya -- Satu kontainer pulpen dengan merek palsu alias tiruan yang dikirim dari China dengan nilai lebih dari Rp1 miliar disita petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kasus ini terungkap pada 6 Desember 2019, saat petugas memeriksa satu kontainer mencurigakan yang membawa 858.240 unit pulpen bermerek palsu AE7 Alfa Tip 0.5 milik importir PT PAM.
Petugas kemudian melakukan analisis transaksi impor barang tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa merek pulpen impor itu kemudian diduga telah melanggar Hak Kekayaan Intelektuial (HKI).
"Pengirimnya PT PAM dari China. Pulpen tiruan itu merek Standard AE7 yang sebenarnya made in Indonesia dengan hak kekayaan intelektual atau HKI dimiliki oleh PT Standardpen Industries (SI)," kata Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan Heru Pambudi, di Surabaya, Kamis (9/1).
"Kami curiga karena dia (PT PAM) memberitahukan kalau barang [impornya] itu pulpen saja. Padahal, pulpen itu kan banyak variannya. Yang kedua, kita juga punya rekordasi. Jangan-jangan ini ada upaya pemalsuan," imbuhnya.
PT SI, lanjutnya, kemudian memberikan persetujuan dilakukan proses penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga untuk dilakukan pemeriksaan bersama terkait keaslian atas merek barang tersebut.
Hakim Pengadilan Niaga Surabaya kemudian memutuskan satu kontainer itu ditangguhkan di Tanjung Perak Surabaya. Kini langkah hukum selanjutnya bergantung pada pemilik merek, yakni PT SI.
Meskipun nilai dan jumlah barangnya relatif kecil, Heru mengatakan tangkapan ini merupakan perlindungan terhadap HKI dan industri kreatif. Tujuannya, perusahaan dalam negeri bisa tumbuh dan memiliki daya saing.
"Karena seluruh perangkat hukum dan sistem border HKI telah lengkap," kata Heru.
Bukan hanya soal pulpen, Heru menyampaikan, ke depan pihaknya juga akan menindak industri lain yang melakukan pemalsuan HKI seperti obat dan kosmetik palsu. Serta keselamatan konsumen seperti spare part bajakan.
"Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional dan menambah poin Indonesia agar dapat dikeluarkan dari Priority Watch List United States Trade Representative (USTR) untuk isu perlindungan HKI," ujar Heru.
Sementara itu, CEO PT SI Megusdyan Susanto mengaku sangat dirugikan atas pemalsuan merk pulpen yang ia produksi. Ia mengklaim kasus ini membuat pihaknya mengalami kerugian pabrik mencapai Rp3 miliar, dan kerugian sektor ritel hingga Rp6 miliar.
Pihaknya sudah mencium pemalsuan ini sejak 2005. Sayang, usahanya untuk membongkar kasus ini belum bisa dilakukan lantaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan belum disahkan.
"Kita merasakan selama ini sudah menderita akibat ulah para importir yang merugikan kami dengan memalsukan barang sejak 2005 lalu," kata Magusdyan.
Pengungkapan kasus ini dilaksanakan bersama Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.