Eks Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Korupsi Berkurang
26 Desember 2019, 09:00:05 Dilihat: 420x

Jakarta -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif tak sepakat jika hukuman mati diterapkan kepada koruptor. Menurutnya, hukuman mati juga tak terbukti membuat tindakan korupsi berkurang.
Syarif menyebut negara-negara yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), seperti Denmark, Norwegia, Finlandia, Selandia Baru, serta Singapura tak menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
"Siapa (negara) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa? 40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi enggak ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Syarif juga menyatakan hukuman mati tak bisa mengurangi tingkat kejahatan di sebuah negara. Menurutnya, justru tingkat kejahatan tetap tinggi di negara yang menerapkan hukuman mati.
Ia lantas menyebut Indonesia sudah beberapa kali menerapkan hukuman mati dalam kasus narkoba. Namun, kata Syarif, peredaran narkoba masih saja terjadi di Tanah Air.
"Jadi bila dibilang (hukuman mati) membuat deterrent effect (efek jera) lebih banyak, itu dipertanyakan. Itu juga harus kita pikirkan," ujarnya.
Selain itu, Syarif mengatakan penerapan hukuman mati bakal mempersulit kerja sama antarnegara dalam mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, negara yang sudah menghapus hukuman mati tak akan mau memberikan bantuan.
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan di Garuda Indonesia yang melibatkan Rolls-Royce, perusahaan asal Inggris. Menurutnya, Inggris tak akan membantu Indonesia jika menerapkan hukuman mati.
"Jadi nanti akan menyulitkan kerja sama antarnegara kalau pidana mati itu ada di dalam UU Tipikor," tuturnya.
Syarif menyatakan hukuman mati sebetulnya sudah di atur dalam UU Tipikor saat ini. Hukuman mati bisa dipakai jika perbuatan dilakukan berulang dan dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.
Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan juga menilai hukuman mati belum terbukti efektif menimbulkan efek jera dan mengurangi tingkat korupsi. Menurutnya, sampai hari ini juga tak ada studi terkait efektifitas pidana mati.
"Saya lebih percaya pada, kalau kita bisa meningkatkan koruptor yang dihukum, sekalipun hukuman yang tidak terlalu berat itu akan jauh lebih efektif ketimbang ada seribu koruptor satu dipidana mati," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor selama rakyat berkehendak. Jokowi menyatakan pemerintah siap untuk memasukkan hukuman mati itu dalam UU Tipikor.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.