Polisi Ungkap Kronologi Pencabulan Habib Husein di Bekasi
24 Desember 2019, 09:00:02 Dilihat: 664x
Jakarta -- Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka dugaan pencabulan Habib Husein Alatas (HA) membuat korban tak sadarkan diri dengan cara merapal semacam doa dan menepuk bahu korban. Dugaan pencabulan dilakukan Habib Husein dengan kedok proses pengobatan alternatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus setelah korban tak sadarkan diri, Husein mencabuli korban dengan cara menyentuh bagian tubuh korban.
"Dengan cara membacakan doa-doa kemudian menepuk bahu daripada si korban. Di situ korban tertidur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12).
Saat Husein menjalankan aksinya, korban lantas tersadar. Yusri memastikan bahwa tersangka tidak berhubungan intim dengan korban.
Setelah tersadar korban merasakan ada hal yang aneh dalam pengobatan Habib Husein. Korban pun langsung melarikan diri dan melapor ke polisi.
"Korban berteriak dan melarikan diri," kata Yusri.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah polisi melakukan visum terhadap korban di RS Polri Kramatjati.
"Bagian sensitif korban mengalami luka," ungkap Yusri.
Yusri menuturkan korban baru pertama datang berobat kepada Habib Husein. Penyakitnya adalah pendarahan rahim.
Korban mendatangi Habib Husein setelah mendapat rekomendasi dari temannya. Habib Husein diduga memiliki ketertarikan kepada korban yang melaporkan aksi tersangka.
Habib Husein diringkus polisi pada Senin (16/12) kemarin di Bekasi terkait dugaan pencabulan.
Yusri menuturkan Habib Husein tiap harinya bekerja memberikan jasa pengobatan tradisional. Praktik itu dilakukan Husein di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat.
Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 290 tentang pencabulan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk menemukan kemungkinan korban lain. sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.
Sumber : cnnindonesia.com