Polisi Tangkap 25 Orang Ricuh Tamansari, 3 Bawa Senjata Tajam
15 Desember 2019, 09:00:02 Dilihat: 432x

Bandung -- Polisi menangkap 25 orang terkait penertiban lahan permukiman warga di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan dua orang diduga positif mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan 25 orang yang ditangkap itu tengah diperiksa di Kantor Satpol PP dan Mapolrestabes Bandung.
"Tadi malam kan sesuai dengan situasi dan kondisi, ada 25 orang yang diamankan. Sebanyak 25 orang itu kita amankan dulu ke satpol PP, kemudian di sana kita lakukan pemeriksaan urine," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12).
Irman mengatan ada 5 orang yang diperiksa di Mapolrestabes Bandung. Sementara 20 orang lainnya diperiksa di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Dari 5 orang yang diperiksa di Mapolrestabes Bandung, 3 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.
"Di serse kita sedang dalami ketiga orang ini, kalau ada dugaan ke arah pidana kita akan dalami di reserse," tutur Irman.
Kemudian, 2 dari 5 orang yang diperiksa di Mapolrestabes Bandung diduga positif mengonsumsi narkoba. Namun, kepolisian belum mau menjelaskan secara rinci.
Kepolisian hanya menyebut telah melakukan tes urine dan ada dugaan positif narkoba. Satnarkoba masih mendalami tes urine tersebut.
"Ada dugaan positif cuma jenisnya apa belum," ucapnya.
Sementara itu, 20 orang yang diperiksa di Kantor Satpol PP Kota Bandung masih menjalani pendataan. Irman mengatakan semuanya tidak membawa senjata tajam dan mayoritas terdiri diri dari kalangan pelajar.
"Tapi sisanya yang tidak (membawa sajam) kemarin di Satpol PP dilakukan pendataan. Mereka kebanyakan generasi muda, ada pelajar dan mahasiswa," ujarnya.
Irman mengatakan bahwa pihaknya menangkap 25 orang karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah menertibkan lahan. Akibatnya, sejumlah personel Satpol PP dan polisi mengalami luka.
"Mereka dari awal kan sudah ada pemberitahuan bahwa dari pihak Satpol PP sudah ada somasi pemberitahuan dilakukan kegiatan penertiban. Namun tiba-tiba ada sekelompok orang melakukan pelemparan batu kepada petugas dan tidak Ada alasan yang jelas melakukan perlawanan," ucapnya.
Irman menyebut ada 8 petugas yang menjadi korban perlawanan massa saat penertiban lahan dilakukan. Sebanyak 7 di antaranya dari Satpol PP dan 1 anggota Polri. Aparat yang mengalami luka sudah mendapatkan perawatan.
Sementara itu, terkait kelanjutan pengamanan, Irman mengatakan pihaknya bersama Satpol PP dan TNI tetap berjaga di lokasi.
"Hari ini tetap dilaksanakan pengamanan secara bersama sama Satpol PP, Polisi dan TNI untuk menjaga agar proses lanjut dari penertiban ini supaya bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Penertiban lahan permukiman warga di RW 11 Tamansari, Kota Bandung berlangsung ricuh pada Kamis kemarin (12/12). Terjadi perlawanan terhadap petugas yang ingin menertibkan lahan.
Petugas melakukan itu karena lahan bakal dijadikan kampung deret. Sebagian warga sudah setuju. Namun, masih ada yang bertahan.
Menurut pendamping hukum warga RW 11, Rifki Zulgikar, penggusuran tersebut menyalahi prosedur hukum. Dia mengatakan masih ada proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.
"Izin lingkungannya masih diuji tapi ternyata tindakan-tindakan pengosongan ini sudah dilakukan tanpa ada pemberitahuan yang lebih layak," kata Rifki di lokasi, Kamis (12/12).
Namun, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan membantah hal tersebut. Dia memastikan pembangunan rumah deret Tamansari tetap dilanjutkan.
Pemkot Bandung sudah memenangkan gugatan yang dilayangkan warga di Mahkamah Agung. Putusan itu sudah inkrah sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang jadi dasar penggusuran sah secara hukum.
"Setelah penertiban ini, kita lakukan pemagaran di batas-batas yang menjadi milik Pemkot Bandung. Kemudian sebelum dilakukan pembangunan harus ada pematangan lahan dulu. Setelah itu baru siap dilakukan pembangunan rumah deret," kata Dadang, Kamis (12/12)
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.