Politikus Golkar Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara
05 Desember 2019, 09:00:01 Dilihat: 515x

Jakarta -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Politikus Golkar itu terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah perkara.
"Mengadili, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 4 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan amar putusan, Rabu (4/12).
Selain hukuman pidana, hakim juga mencabut hak politik Bowo selama 4 tahun yang berlaku setelah menjalani pidana pokok. Hakim juga meminta jaksa mengembalikan uang sebesar Rp52 juta kepada Bowo karena tak terbukti menjadi bagian suap dan gratifikasi.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum uang sebesar Rp52.095.966 dikembalikan kepada terdakwa," katanya.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara. Sebelumnya dari penghitungan jaksa, secara keseluruhan Bowo menerima Rp10.384.399.037 dalam beberapa mata uang.
Pemberian uang dilakukan melalui orang kepercayaan Bowo yakni Indung Andriani.
Bowo juga disebut menerima Rp300 juta dari Lamidi Jimat selaku Direktur Utama PT AIS. Selain itu, Bowo disebut menerima gratifikasi Sing$700 ribu dan Rp600 juta. Penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan pengurusan anggaran di DPR hingga Munas Partai Golkar.
Dalam perjalanan kasus, Bowo didakwa turut menerima gratifikasi senilai Sin$700 ribu dan Rp600 juta terkait sejumlah kasus. Penerimaan uang ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi VI DPR RI dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam kasus ini majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Manager Marketing PT Humpuss Transportas Kimia (HTK) Asty Winasti selama satu tahun dan enam bulan penjara. Penyuap Bowo ini juga dihukum denda Rp50 juta subsider empat bulan kurungan.
Hakim meyakini Asty telah terbukti menyuap Bowo Sidik sejumlah Rp311.022.932 dan US$158.733. Suap itu dilakukan bersama dengan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono.
Asty dan Taufik memberikan suap dengan tujuan agar Bowo selaku anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan BUMN di seluruh Indonesia membantu PT Humpuss Transportasi Kimia mendapatkan pekerjaan jasa pengangkutan dan sewa kapal dengan PT PILOG.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.