Ratusan Ponsel Selundupan Batam Diamankan di Bengkalis
15 November 2019, 09:00:02 Dilihat: 454x

Bengkalis -- Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Riau, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penyelundupan ponsel berbagai jenis dan merek yang dibawa dari Batam.
Pelaku penyelundupan itu diamankan polisi di Jalan Diponegoro, Bengkalis pada Minggu (10/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan tersangka atas nama Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru, dan Suhendra alias Widik (24) warga Bengkalis itu bermaksud membawa ponsel selundupan lewat jalur laut.
Sigit menyatakan operasi penggagalan penyelundupan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Kemudian atas informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis," ujar Sigit.
Sigit mengatakan pihaknya menemukan Kapal MV.DUMAI EXPRESS 5 dari Tujuan Batam menuju Bengkalis sedang berhenti di laut di depan pelabuhan penyeberangan Sungai Dua dengan menurunkan penumpang yang tidak dikenal beserta barang bawaan ke kapal motor (pompong) tanpa nama.
Kemudian penumpang yang tidak dikenal tersebut turun di pelabuhan Sungai Dua.
"Mendapati hal tersebut anggota kita langsung melakukan pemantauan di lokasi pelabuhan kemudian menjelang sampai ke pelabuhan anggota berselisih dengan diduga pelaku yang sudah dalam keadaan membawa barang yang dicurigai, lalu kita mengikuti kedua pelaku sampai ke kota Bengkalis," ujar Sigit.
Barulah di lokasi rumah di Jalan Diponegoro tersebut, polisi pun melakukan penggerebekan.
"Dilakukan penangkapan dirumah tersebut bersama barang bukti handphone berbagai jenis dan merk yang diangkut menggunakan keranjang oleh kedua pelaku," kata Sigit.
Barang bukti ponsel selundupan yang disita polisi dari operasi itu mencapai 560 unit berbagai jenis dan merek yang ditaksir bernilai total Rp3.362.499.000..
"Mereka sudah melakukan penyelundupan ini sebanyak 10 kali dan asal barang dari Batam yang rencananya akan didistribusikan di Kota Pekanbaru," ujar Sigit.
Dua tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana Perdagangan sebagaimana dimaksud rumusan dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 8 ayat 1 huruf a dan junto Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 52 UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.