Indonesia Kembalikan Buron Kasus Narkoba ke Korsel
11 November 2019, 09:00:01 Dilihat: 459x

Jakarta -- Kementerian Hukum dan HAM mengekstradisi dua Warga Negara Asing yang menjadi buronan kasus narkoba di Korea Selatan. Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional Ditjen AHU Kemenkumham Tudiono mengatakan ekstradisi itu merupakan permintaan langsung dari pemerintah Korsel.
"Pemerintah Republik Korea (Selatan) menyampaikan permintaan ekstradisi tersebut, yang diajukan berdasarkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Korea (Selatan)," ujar Tudiono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11).
Tudiono mengatakan dua WNA yang dideportasi ke Korsel berinisial AG asal Malaysia dan LTK asal Filipina. Keduanya diekstradisi ke Korsel lewat Bandara I Ngurah Rai, Bali, Kamis (7/11).
Lebih lanjut, Tudiono mengatakan kedua WNA ini disangka melakukan tindak pidana, yakni membawa masuk sabu. Narkotika golongan I jenis metamfetamina (methamphetamine) yang dibawa masuk ke Korsel itu seberat 2.050,46 gram ke dalam wilayah Korsel.
Hal tersebut melanggar Pasal 58 Undang-Undang Republik Korsel tentang Pengendalian Narkotika dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Korsel tentang Hukum Tambahan mengenai Kejahatan Spesifik (Psikotropika).
Keduanya, kata Tudiono, ditangkap di wilayah Indonesia oleh Kepolisian RI merujuk Red Notice Interpol atas permintaan Kepolisian Republik Korea.
Terkait proses ekstradisi sendiri, Tudiono berkata, sudah berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 dan Kepres Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang mengabulkan permintaan ekstradisi terhadap AG dan LTK.
"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Keputusan Presiden tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Di sisi lain, Tudiono berkata ekstradisi ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga pada hari Rabu, 25 September 2019. Hasil dari rapat itu, ia mengklaim Indonesia sepakat menyerahkan AG dan LTK pada 7 November 2019 di Kejaksaan Tinggi Bali sekitar pukul 15.00 WITA.
"Waktu dan tempat tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Republik Korea (Selatan)," ujar Tudiono.
Lebih dari itu, Tudiono menyampaikan pelaksanaan ekstradisi dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait penanganan ekstradisi AG dan LTK di Indonesia, di antaranya Wakil Kejaksaan Tinggi Bali Didik Farkhan Alisyahdi dan perwakilan Pemerintah Korsel. Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU menjadi perwakilan dari Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan ekstradisi tersebut.
"Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.