Tiga Pengeroyok Anak Venna Melinda Ditangkap Polisi
27 Oktober 2019, 09:00:16 Dilihat: 490x

Jakarta -- Polisi meringkus tiga pelaku pengeroyokan terhadap anak artis Venna Melinda, Athalla Naufal. Ketiganya yakni LH alias Lupus, YW alias Yudha, dan DH alias Penyok.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan ketiganya ditangkap pada Rabu (23/10).
"Sudah (ditangkap) oleh Polda (Metro Jaya)," kata Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
Harsono menceritakan kejadian itu terjadi pada 9 Oktober 2019. Athalla kemudian membuat laporan atas kejadian yang menimpanya ke Polsek Jagakarsa. Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah kita limpahkan ke Polda," ucap Harsono.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian itu sempat diunggah oleh Athalla di akun instagram pribadinya @athallanaufal7.
Ada tiga rekaman video yang diunggah oleh adik Verrel Bramasta itu. Dalam unggahan itu pula, Athalla juga menuturkan kejadian itu bermula saat dirinya tengah dalam perjalanan pulang sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, sebuah angkot yang mengikuti mobil yang dikendarai oleh Athalla. Ia mengira bahwa angkot tersebut bakal melewatinya, namun angkot tersebut justru berusaha menghentikan mobilnya.
"Gue berusaha bela diri tapi ada salah satu yang bawa senjata besi. Untungnya ada masyarakat sekitar yang melihat dan membantu," tutur Athalla dalam unggahan instagramnya.
Polisi juga menyatakan seorang tersangka pengeroyokan Athalla sempat berencana memukul menggunakan dongkrak.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengataka, mobil yang dikendarai adik Verrel Bramasta itu dihentikan oleh pelaku di dekat SPBU Sarpa.
"Kemudian tersangka LH gebrak-gebrak kaca mobil sebelah kanan, (Athalla) diperintahkan turun, saat buka kaca korban ditarik jaketnya, setelah turun dipukul," tutur Gede.
Setelah Athalla dipukul, dua tersangka lainnya yakni YW dan DH datang. Saat itu, masyarakat sekitar juga turut mendatangi lokasi kejadian.
Gede mengungkapkan saat itu tersangka DH sempat mencoba memukul Athalla menggunakan dongkrak. Namun, upaya itu gagal.
"Saat korban akan dipukul menggunakan dongkrak oleh tersangka DH bisa dihalangi atau ditangkis oleh masyarakat karena masyarakat datang ke sana," ujarnya.
Disampaikan Gede, berdasarkan keterangan korban yakni Athalla, pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang. Kelima orang tersebut pun diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (23/10) kemarin.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya tiga orang saja yang melakukan pengeroyokan. Ketiganya yakni LH, YW, dan DH. Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan menjadi tersangka tiga orang, dua orang ini adalah dijadikan saksi. Kebetulan (dua orang) yang perempuan saat kejadian berada di sebelah mobil angkot tidak melakukan apa-apa," ujar Gede.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.