Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perampas Barang Aktivis Golfrid
13 Oktober 2019, 09:00:42 Dilihat: 415x

Jakarta -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan tiga orang terkait kematian aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Tiga orang ini jadi tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bukan terkait tewasnya Golfrid.
Tiga tersangka itu adalah K, F, dan W. Mereka adalah warga Selambo, Percut Sei Tuan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri barang milik Golfrid mulai laptop, cincin dan dua unit ponsel saat membawa korban ke RS Mitra Sejati.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan penetapan tersangka itu. Eko mengatakan saat korban sudah berlumuran darah di Underpass Titi Kuning, kebetulan tersangka melintas. Saat itulah muncul niat jahat mereka untuk mencuri barang-barang Golfrid.
"Waktu mereka melintas, mereka melihat korban sudah berlumuran darah. Sama motornya di TKP. Waktu dia menolong, mereka bawa korban ke rumah sakit, tapi barang-barang korban mereka bawa kabur," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Ia mengatakan tiga tersangka melancarkan aksi pencurian itu bersama dua orang rekannya yang lain. Saat itu kelimanya membawa korban ke RS Mitra Sejati. Ternyata lima orang ini merupakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Mereka kemudian membawa kabur barang korban setelah beranjak dari rumah sakit.
Para tersangka berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di RS Mitra Sejati. Dalam rekaman itu ada lima orang yang menolong korban. Tiga dalam becak, dua lainnya membawa sepeda motor korban.
"Kelima orang ini kan komplotan 363 (pencurian dengan pemberatan)," ujar Eko.
Berdasarkan rekaman video pengawas tersebut, tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sumut bergerak cepat untuk menangkap komplotan ini. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu. Barang-barang korban juga sempat dijual dan hasilnya dibagi-bagi. Namun, polisi berhasil menyita kembali laptop dan satu unit ponsel. Satu unit lainnya belum ditemukan.
"Soal sepeda motor yang enggak diambilnya, itulah saya herannya. Kalau mengarah ke tindak pidana lain yang mungkin intensitasnya lebih tinggi, mungkin sepeda motornya diambil," kata Eko.
Namun hingga kini, polisi belum berani menyimpulkan Golfrid tewas akibat penganiayaan. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian. Sementara, kasus kecelakaan korban ditangani oleh Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Delitua.
"Ketiga tersangka ditahan untuk pengembangan, selain memburu dua pelaku lainnya," papar Eko.
Polisi kembali menyelidiki kematian Golfrid setelah banyak pihak menyatakan ada kejanggalan. Semula polisi menyatakan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan membuat keluarga dan rekan sejawat meyakini ada yang aneh dari peristiwa itu.
Tempurung kepalanya pecah dan matanya lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul. Selain di kepala, tidak ada luka lain di tubuh Golfrid. Sepeda motornya juga hanya mengalami sedikit kerusakan. Sementara tas berisi sejumlah barang juga raib.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.