KPK: Eks Bupati Cirebon Cuci Rp51 M Jadi Tanah dan Mobil
07 Oktober 2019, 09:00:00 Dilihat: 424x

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK mencatat total penerimaan Sunjaya dalam perkara ini sebesar Rp51 miliar.
Kepala daerah periode 2014-2019 itu sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief membeberkan, penyidikan TPPU yang menjerat Sunjaya merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada Oktober 2018 saat itu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti awal berupa penyitaan uang Rp116 juta.
Syarief menuturkan hasil pengembangan penyidikan dan fakta persidangan lantas menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan aliran duit lain ke Sunjaya.
"KPK menemukan sejumlah bukti dengan penerimaan lain oleh Bupati Cirebon dan dugaan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, mengalihkan, menghibahkan," kata Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10) malam.
"Bahkan membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," lanjut dia.
Syarif melanjutkan tindakan itu diduga bertujuan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul penerimaan uang. Karena itu Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief lebih lanjut menjelaskan detail bentuk penyamaran total penerimaan senilai Rp51 miliar tersebut.
"Konstruksi perkaranya, sejak menjabat sebagai Bupati Cirebon tersangka diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan jabatannya atau bertentangan dengan tugasnya sekitar Rp41,1 miliar," rinci Syarief.
Jumlah penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa sekitar Rp31,5 miliar, berhubungan dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Cirebon sekitar Rp3,09 miliar, setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitar Rp5,9 miliar dan, terkait perizinan galian dari pihak yang meminta izin sekitar Rp500 juta.
"Tersangka SUN juga tidak melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK dalam 30 hari. Tersangka juga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan PLTU 2 di Cirebon sebesar Rp6,8 miliar dan perizinan proyek di Cirebon sebesar Rp4 miliar," sambung dia lagi.
KPK menyebut Sunjaya diduga menyamarkan penerimaan puluhan miliar ke pelbagai bentuk. Syarief mengungkapkan Rp9 miliar di antaranya digunakan untuk membeli tanah.
"Diduga tersangka SUN Bupati Cirebon ini melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan uang hasil gratifikasi," terang dia.
"Melalui bawahannya memerintahkan pembelian tanah di Kecamatan Talum, Cirebon sejak 2016-2018 senilai Rp9 miliar. Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain," ungkap Syarief.
Sunjaya diketahui menempatkan sebagian uang ke rekening lain dengan mengatasnamakan pihak lain namun untuk kepentingan tersangka. Ia juga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang lantas diatasnamakan pihak lain.
"Yakni Honda HRV, BRV, ada Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan Mitsubishi GS 41," kata Syarief.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.