Anggota DPRD Sumut Terpilih Jadi Tersangka Penipuan Rp1,7 M
15 September 2019, 09:00:01 Dilihat: 2511x

Jakarta -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan pada proyek revitalisasi Pasar Horas Pematang Siantar. Keduanya yakni, Benny Harianto Sihotang yang merupakan anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Fernando Nainggolan alias Moses.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Kamis (12/9/2019).
Andi Rian menjelaskan, dalam kasus dugaan penipuan ini, Benny Sihotang merupakan otak pelaku. Sedangkan Fernando ikut terlibat dalam kasus ini.
"Memang dia (Benny Sihotang) yang dilaporkan (otak pelakunya). Kalau Fernando merupakan orang suruhan Benny," jelasnya.
Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Edison Sitepu menerangkan, penetapan tersangka kepada keduanya setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan memeriksa beberapa saksi sebelumnya. Langkah berikutnya yang akan diambil penyidik dalam kasus ini adalah melakukan pemanggilan terhadap Benny Harianto Sihotang sebagai tersangka pada Senin (16/9/2019) mendatang," bebernya.
Terpisah, Benny Sihotang mengaku belum mengetahui ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, mantan Dirut PD Pasar Kota Medan ini tak menampik telah dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penipuan.
"Enggak tahu saya (sebagai tersangka), biar aja berproses sesuai hukum yang berlaku. Kita lihat nanti ya (jika diperiksa penyidik). Saya tanya dulu dengan pengacara saya, harus seperti apa dan bagaimana," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor dan Sekda Budi Utari sempat diperiksa di Polda Sumut. Status keduanya masih sebatas saksi.
Kasus ini bermula dari laporan Rusdi Taslim. Ia adalah seorang pengusaha merasa ditipu dalam proyek revitalisasi Pasar Horas Pematang Siantar tahun 2018 dengan pagu sebesar Rp24 miliar.
Benny Sihotang yang saat itu menjabat Direktur Utama PD Pasar Horas Pematang Siantar memenangkan perusahaan milik Fernando Nainggolan alias Moses dan perusahaan milik Rusdi Taslim.
Namun, seiring berjalannya waktu beredar kabar Benny Sihotang meminta uang kepada rekanan Rusdi Taslim. Lantas, Rusdi Taslim menyuruh anggotanya bernama Didit Cemerlang memberikan uang kepada Benny Sihotang melalui Fernando Nainggolan alias Moses lewat rekening.
Belakangan baru diketahui ternyata proyek pembangunan Pasar Horas tidak ada alias fiktif. Akibat kejadian itu, Rusdi Taslim mengaku mengalami kerugian Rp1,7 miliar. Lantaran menjadi korban penipuan, Rusdi Taslim melaporkan kasus itu ke Polda Sumut yang kemudian ditangani Subdit IV/Renakta.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.