Kasus Narkoba dan Desersi, 4 Personel Polres Medan Dipecat
01 September 2019, 09:00:00 Dilihat: 339x
Medan -- Empat personel Polrestabes Medan menjalani upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Mapolrestabes Medan, Rabu (28/8). Keempatnya dipecat lantaran meninggalkan kesatuan atau desersi dan terlibat kasus narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan keempat personil Polri tersebut selama ini bertugas di jajaran Polrestabes Medan yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aipda Luth Johnson.
"Tiga dari mereka dipecat gara-gara desersi, sementara satu lainnya karena terlibat narkoba dan sekarang yang bersangkutan juga menjalani proses persidangan," jelas Dadang.
Dadang mengklaim pihaknya bersungguh-sungguh dalam membenahi internal dari berbagai persoalan, terutama keterlibatan anggota dengan narkoba.
"Bagi mereka yang terkena narkoba tidak ada alasan. Langsung dipecat," tegas Dadang.
Menurut Dadang, pemecatan dengan tidak hormat sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan.
"Karena itu akan mengganggu pekerjaan dan menimbulkan permasalahan. Jadi, jangan coba-coba anggota polisi bermain narkoba. Tindakan tegas akan kita lakukan," urainya.
Dalam upacara tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi. Prestasi mereka yakni pengungkapan berbagai kasus yang mencolok seputar aksi kejahatan dengan kekerasan yang marak terjadi.
"Dengan kerja keras dan kesungguhan mereka tersebut belakangan ini angka kejahatan khususnya kejahatan-kejahatan jalanan berhasil kita tekan. Kita akan terus meningkatkan kinerja untuk itu," pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com