Polres OKI Tangkap 4 Tersangka Pembakar Lahan untuk Kebun
18 Agustus 2019, 09:00:02 Dilihat: 421x

Palembang -- Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap empat orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kasus itu disebut terkait pembukaan lahan perkebunan.
Para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Donni Eka Syaputra mengatakan empat tersangka tersebut ditangkap dalam dua kasus yang berbeda.
Salah satu tersangka merupakan pemilik lahan berinisial S dan yang lainnya merupakan orang suruhan yang membakar untuk membuka lahan yakni BO dan RA. Satu tersangka lain dengan kasus yang berbeda adalah YD.
"BO dan RA ditangkap oleh petugas patroli saat sedang membakar. Saat ditangkap, mereka berencana untuk membakar 2 hektare lahan, namun karena tertangkap baru 100 meter persegi langsung kita padamkan," ujar dia, Kamis (15/8).
Usai menangkap BO dan RA, polisi mengembangkan penyelidikan dan kedua tersangka mengaku diperintahkan S membakar untuk membuka lahan. Polisi pun akhirnya menangkap S.
Terpisah, polisi menangkap YD yang tertangkap tangan membakar lahan oleh petugas patroli. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik lahan yang dibakar YD.
"S mengaku lahannya sengaja dibakar untuk dijadikan kebun cabai. Pembakaran untuk menghilangkan gulma jadi dia memerintahkan BO dan RA. untuk kasus YD masih kita kembangkan," ujar dia.
Selain dua kasus tersebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap empat kasus karhutla lainnya. Proses penyelidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Pihaknya masih terus mengembangkan kasus untuk mengejar para pelaku lain terhadap kasus karhutla di Kecamatan Tulung Selapan, Pedamaran Timur, serta Pangkalan Lampam.
"Mereka ini sudah tahu ada larangan membakar, tapi mereka tidak tahu sanksinya sangat berat. Mereka akan kita hukum tegas karena mengabaikan larangan ini," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem mengaku telah memetakan wilayah rawan karhutla.
"Kami akui ada keterbatasan karena tidak ada anggaran khusus untuk karhutla. Namun begitu kita berkoordinasi dengan satgas karhutla sehingga seluruh kegiatan dikoordinir oleh satgas dan kami mengikuti instruksi pemimpin," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menduga karhutla di wilayahnya bukan karena ulah manusia, tapi faktor alam.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.