Polisi Tangkap Penjual Data Kependudukan dan Nomor Ponsel
17 Agustus 2019, 09:00:00 Dilihat: 317x

Jakarta -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pelaku yang diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui situs temanmarketing.com. Polisi juga menyebut data-data itu bukan berasal dari instansi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Pelaku yang diamankan berinisial C itu yang ditangkap pada Selasa (6/8) di Depok.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan terhadap C dilakukan lewat penyamaran dengan cara berpura-pura membeli data dari temanmarketing.com.
"Kita melakukan undercover, kemudian memancing dan membeli, kita mendapatkan bukti dari transaksi itu. Kita bisa membeli data-data yang kita butuhkan. Kemudian kita menelusuri sampai kemudian kita mendapatkan seorang tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Penawaran data pun dilakukan beragam, terendah adalah seribu data bahkan hingga mencapai 50 juta data. Sedangkan untuk harganya beragam, dari yang termurah Rp350 ribu hingga Rp20 juta.
Adapun data yang dimilikinya seperti nama lengkap, nomor HP, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama bank, dan data pribadi lainnya.
Jumlah data yang berhasil didapatkan adalah 761.435 nomor ponsel, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 NIK, 50.854 nomor KK, dan 64.164 nomor rekening.
"Modusnya adalah yang bersangkutan menjual dari situs teman marketing, dimana di dalamnya dicantumkan yang membutuhkan data bisa ke situs tersebut dan dicantumkan nomor para tersangka ini," tuturnya.
Setelah diminta keterangan, C mengaku hanya sebagai penjual dalam sindikat tersebut. Dari setiap penjualan, C mendapatkan keuntungan Rp50 ribu. Dia mengaku mendapatkan data tersebut dari seorang berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari sini terus kita kembangkan, darimana dia mendapatkannya, kemudian kepada siapa dia menjualnya, konsumennya, itu tim kami masih terus melakukan pendalaman secara lebih jelas lagi terhadap kasus ini," ucap Asep.
Meski demikian, Asep memastikan temanmarketing.com berbeda dengan Dream Market Official yang viral di media sosial karena jual beli data pribadi. Asep mengatakan dari keterangan yang diberikan C, dia tidak mendapatkan data itu dari dukcapil.
"Jadi hasil keterangan tersangka itu tidak didapatkan bahwa yang bersangkutan itu mendapatkan dari hasil intercept terhadap sistem yang ada di Dukcapil. Mereka mendapatkannya itu dari salah satu produsen juga dan itu sedang kami dalami. Yang jelas mereka tidak melakukan illegal access terhadap sistem yang ada di Dukcapil," ucapnya.
C dijerat dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 95A Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.