Polisi Bongkar Bisnis 80 Kilogram Ganja di Kampus Jakarta
02 Agustus 2019, 09:00:00 Dilihat: 390x

Jakarta -- Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganjadi lingkungan perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Jakarta.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pengungkapan tersebut bermula dari penemuan 11 kilogram ganja di salah satu kampus swasta di Jakarta Timur. Namun, sambungnya, total ganja yang diduga telah tersebar di lingkungan kampus di seluruh wilayah Jakarta mencapai 80 kilogram.
"Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah Perguruan Tinggi di Jakarta," kata Erick kepada wartawan, Senin (29/7).
Erick menerangkan dari hasil penelusuran sementara ini diketahui sebanyak 39 kilogram ganja tersebar di kampus di wilayah Jakarta Barat dan 19 kilogram ganja tersebar di dua kampus di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya, lanjut Erick, tersebar di puluhan kampus lainnya, termasuk di Jakarta Timur.
"Saat ini pengecer dan pengedar di lingkungan kampus masih kami buru, sejumlah nama kami kantongi dan kami akan tindak," ujar Erick.
Erick mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap dua orang mahasiswa berinisial TBW dan PH. Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/7) lalu karena menyimpan ganja di salah satu kampus swasta di Jakarta Timur.
TBW, kata dia, dikenal sebagai salah satu mahasiswa berprestasi di kampusnya dengan catatan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3. Selain itu, TBW juga termasuk mahasiwa aktif di kampusnya. Ia diketahui menjabat sebagai kepala bagian umum di sebuah organisasi kampus.
"Ini menarik bagi kami, karena pelaku sejati menjadi contoh bagi rekan-rekannya," kata Erick.
Saat ini, kata Erick, pihaknya masih mendalami motif tersangka TBW terlibat dalam kasus peredaran ganja. Pasalnya, berdasarkan hasil pemprofilan yang dilakukan terungkap bahwa tersangka TBW berasal dari keluarga yang berkecukupan.
Selain menangkap dua mahasiwa, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berinisial HK, AT, dan FF. Ketiganya ditangkap di Belasi pada Senin (29/7) dini hari.
Dari tangan tiga tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja seberat sati kilogram. Dengan demikian, polisi mengamankan sebanyak 12 kilogram ganja dari lima tersangka. Lebih lanjut, atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 2 sub 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2019 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.