Polisi Amankan 43 TKI Ilegal, Satu Orang Bawa 8 Kg Sabu
28 Juli 2019, 09:00:05 Dilihat: 296x

Medan -- Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan 43 orang pekerja migran ilegal di Tangkahan, Sumut. Dari puluhan orang itu, satu orang di antaranya membawa narkotika jenis sabu 8 kilogram.
"Ke 43 orang ini, 32 orang laki-laki dan 11 orang perempuan serta 1 orang balita. TKI ilegal ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Garuda pada Rabu (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi ditemukan satu orang di antaranya membawa sabu," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, Kamis (25/7).
Dia mengatakan penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi tentang beberapa orang TKI ilegal yang akan memasuki wilayah Tanjungbalai dari Malaysia yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
"Selanjutnya personel Sat Intelkam Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan menemukan satu buah kapal tanpa nama sedang bersandar dan menurunkan TKI ilegal di Tangkahan milik seorang warga bernama Alim, di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai," ujarnya.
Kemudian, polisi mengamankan seluruh TKI ilegal serta tekong kapal bernama Awaluddin (40) warga Jalan Masjid, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai Masjid, Kota Tanjungbalai. Mereka diamankan ke ruang Sat Intelkam Polres Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Dari pemeriksaan itu, petugas memang menemukan ada seorang TKI yang membawa narkotika, yakni Munawir alias Nawir (30), warga Dusun Tumpok Tengah, Desa Paloh Mampre, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD.
"Jadi di salah satu tas bawaan milik TKI atas nama Munawir itu ditemukan sebanyak 6 bungkus kemasan Milo dan 2 bungkus kemasan yang dilakban warna merah yang diduga berisikan sabu dengan berat total sekitar 8 kg," ucapnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka Munawir mengaku tas berisi sabu tersebut dititipkan oleh seorang laki-laki yang berinisial CM di Malaysia untuk dibawa ke Kota Tanjungbalai. Jika berhasil membawa barang haram itu, maka tersangka akan diberi uang Rp 5 juta.
"Seseorang berinisial CM itu janji kepada tersangka setelah sampai di Kota Tanjungbalai barang itu akan dijemput oleh seseorang. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya. Sedangkan TKI ilegal ini telah dilimpahkan ke Pihak Imigrasi Kota Tanjungbalai," bebernya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.