Modus Rampok Rumah Kosong di Bekasi: Pakai Linggis Atau Kunci
27 Juli 2019, 09:00:02 Dilihat: 362x

Jakarta -- Polisi menangkap dua komplotan spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Bekasi. Bedanya, komplotan pertama membongkar paksa rumah dengan linggis, komplotan kedua memiliki ragam kunci untuk membuka pintu rumah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada Mei lalu. OM akhirnya ditangkap di kontrakannya di daerah Jakarta Utara pada 18 Juli.
"Sekitar bulan Mei ada laporan ke Polres Bekasi korban merasa rumahnya kecurian, rumahnya itu ditinggal pergi lalu dicuri," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7).
Dalam menjalankan aksinya, OM dibantu oleh rekannya berinisial S yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dikatakan Argo, keduanya berbagi peran saat menjalankan aksinya. OM berperan sebagai eksekutor, sedangkan S berperan sebagai joki.
Argo menjelaskan kedua tersangka biasanya mencari sasaran atau target rumah yang akan dicuri dengan mengendarai sepeda motor.
"Dia kan sudah pengalaman observasi rumah kosong, kalau sudah tahu rumah kosong pelaku berhenti dan awasi kiri dan kanan apakah ada orang atau tidak," tuturnya.
Setelah menemukan sasaran, tersangka OM bakal mencongkel kaca jendela rumah itu dengan menggunakan linggis berukuran kecil.
Kemudian, setelah berhasil mengambil barang curian, OM bergegas keluar rumah menuju tempat S berjaga dan pergi menaiki motor.
"Setelah dia lakukan itu dia memanfaatkan barang-barang yang dicuri entah itu dijual dan ada uang ya dibagi," ucap Argo.
Dalam aksinya yang terjadi di Pondok Ungu, Bekasi, OM dan rekannya diketahui berhasil mengambil uang tunai hingga sejumlah Rp240 juta.
Kepada polisi, tersangka OM mengaku baru dua kali melakukan aksinya. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersangka.
Selain kompolotan OM, polisi juga menangkap spesialis rumah kosong lainnya, DH. Dalam menjalankan aksinya, tersangka DH beraksi sendirian, yakni sebagai eksekutor sekaligus joki. Ia ditangkap pada 18 Juli di rumahnya, di Jakarta Timur.
"Dia ini pemain tunggal jadi pemetik dan dia joki juga. Dia sama modusnya observasi dan memastikan betul rumah itu enggak ada orangnya," ujar Argo.
Diketahui, tersangka DH sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Bekasi. Biasanya, tersangka DH membawa sejumlah kunci yang digunakan untuk membuka pintu rumah sasarannya.
"Dia punya banyak kunci untuk mencoba satu-satu pasti ada yang nyantol katanya," kata Argo.
Dari tangan DH, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp4,2 juta, belasan jam tangan berbagai merek, serta laptop.
Atas perbuatannya, tersangka OM dan DH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.