Bea Cukai Kualanamu Sita 10,6 Kg Daun Khat untuk WN Ethiopia
25 Juli 2019, 09:00:05 Dilihat: 328x
Jakarta -- Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan daun khat seberat 10,6 kg dari Ethiopia ke Sumatera Utara. Paket tersebut ditujukan untuk warga negara Ethiopia yang berada di bawah pengawasan badan pengungsi PBB (UNHCR).
"Ada sekitar 10,6 kg daun khat yang kita amankan. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (18/7) yang lalu," kata Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Selasa (23/7).
Bagus mengatakan bahwa daun tersebut dikirim dari Ethiopia ke Kualanamu melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mencurigai dua kardus berbungkus plastik kado berwarna pink yang masing-masing berisi 5,3 kg daun kering itu.
"Petugas Bea Cukai kedua bandara lantas berkoordinasi untuk membongkar kardus itu. Setelah dicek, ternyata berisi daun khat. Petugas kemudian melakukan penelusuran untuk mencari penerima barang tersebut," tuturnya.
Setelah melakukan penelusuran, terungkap bahwa penerima barang tersebut adalah seorang warga negara asing asal Ethiopia berinisial SAA (30) yang berada di bawah pengawasan UNHCR.
"Dua karton berbungkus plastik kado warna pink dikirim ke alamat yang sama yang tiba pada Kantor Pos Lalu Bea, Tanjung Morawa," ucapnya.
Menurut Bagus, SAA juga telah diamankan. Dia terancam sanksi pidana Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya. Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frengky Yusandhy mengatakan bahwa sudah ada dua kasus penyelundupan daun khat ke Sumut yang digagalkan.
"Jadi ini sudah yang kedua kali. Pertama kali yang terungkap di Sumut terjadi pada bulan Mei lalu dengan barang bukti sebanyak 16 kg," ucap Frengky.
Saat itu, seorang warga Tanjungbalai berinisial HAS (46) ditangkap karena menerima daun khat yang juga berasal dari Ethiopia.
"Sehingga memang patut diduga ini sudah merupakan suatu modus dengan transit di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara," katanya.
Dia menjelaskan bahwa modus yang digunakan pada pengiriman pertama dan kedua ini sama, melalui PT Pos Indonesia.
"Bedanya, pada pengiriman pertama menggunakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan pada pengiriman kedua ini, mereka menggunakan orang Ethiopia sendiri," kata Frengky.
Frengky pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kajian terkait fenomena pengiriman daun khat ini. Menurutnya, ke depan fenomena masuknya daun khat ini menjadi bahan pengembangan dan pengkajian tentang rangkaian distribusinya. "
"Kita akan cari tahu rantai distribusinya ke mana saja," tuturnya.
Sumber : cnnindonesia.com