Polda Jatim Bekuk Sindikat Penipu Cashback di Tokopedia
19 Juli 2019, 09:00:58 Dilihat: 509x

Jakarta -- Promo uang kembali atau cashback yang sering dijumpai pada situs e-commerce atau jual-beli online dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memperoleh keuntungan dengan cara curang. Bentuknya, transaksi fiktif antar anggota komplotan.
Hal itu diungkap oleh Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Praktik manipulasi dokumen elektronik tersebut, terjadi dalam situs tokopedia.com, dengan dilakukan oleh komplotan beranggotakan 4 orang.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain S alias SHB (23) warga Blitar, CDP (30) warga Malang, ZNH (32) warga Tulungagung dan AR (41) warga Malang.
Wakil Direktur Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menyebut modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan berperan sebagai penjual sekaligus pembeli. Dengan menggunakan akun yang dibuat sendiri, mereka melakukan transaksi palsu.
"Tersangka S pemilik dan pengguna akun tokopedia dengan nama Original Mr Crab yang berperan sebagai penjual bekerjasama dengan tersangka lainnya CDP, ZNH, dan AR yang berperan sebagai pembeli," kata Arman, di Mapolda Jatim, Kamis (18/7).
Para pelaku kemudian melakukan pembelian voucher Indomaret dengan nominal Rp1 juta dan akan dijual Rp1.010.000 pada akun Mr Crab. Dari situ, mereka memperoleh keuntungan berupa cashback senilai 10 persen dari total nominal pembelian.
"Setelah pembeli mendapatkan cashback tersebut, tersangka S mengembalikan uang pembelian ke rekening tersangka CDP, ZNH, dan AR sesuai nominal voucher yang dibeli. Dari transaksi tersebut S mendapat keuntungan berupa selisih harga dengan voucher Rp10 Ribu," tuturnya.
"Sedangkan tiga tersangka lainnya mendapat untung cashback dengan jumlah 10 persen dari nominal yang dibeli," ujar Arman.
Aksi curang tersebut pun diketahui oleh pengelola situs. Akun Mr Crab pun akhirnya dibekukan oleh pihak Tokopedia dan dilaporkan ke Polda Jatim.
"Pada tanggal 2 Agustus 2018, PT Tokopedia melalui saudara Theodorus Warlando Ginting melaporkan perkara ini ke SPKT Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Arman.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, handphone, dan laptop, lalu 940 lembar voucher Rp 50 ribu, 960 lembar voucher Rp 25 ribu, dan 100 lembar voucher Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.