Kepala Dinas Pendidikan Sampang Jadi Tersangka Proyek Sekolah
18 Juli 2019, 09:00:17 Dilihat: 480x

Madura -- Dua pejabat Dinas Pendidikan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, jadi tersangka kasus proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 2 Ketapang Tahun Anggaran 2016.
Mereka adalah Kepala Disdik Sampang M Jupri Riyadi dan Kepala Seksi Sarana Prasana Disdik Sampang Akh Rojiun. Dalam proyek itu, Jupri Riyadi diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rojiun sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo membenarkan pihaknya tengah menerima laporan penyidikan dugaan tersangka dua pejabat Disdik dari pihak kepolisian.
"Selain Kepala Disdik M Jupri, yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Rojiun, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai tersangka," katanya, dikutip dari Antara, Senin (15/6).
Keduanya ditetapkan tersangka setelah pengembangan kasus yang menimpa kontraktor pelaksana Abdul Aziz, selaku Direktur CV Amor Palapa.
"Kemarin, kami telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Sampang, dan itu berarti dalam waktu dekat berkasnya kasus penyidikannya akan dilimpahkan ke Kejari Sampang," ia menambahkan.
Menurut Kejari, pagu anggaran pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang itu senilai Rp134 juta. Proyek ini dikerjakan MT dengan meminjam nama CV Amor Palapa milik Abdul Aziz.
Hasil penyelidikan, MT memberi uang tanda terimakasih peminjaman nama CV itu kepada Abdul Aziz senilai Rp2,5 juta. Setelah berhasil mengalihkan pinjaman CV, MT bertindak dengan menjual proyek tersebut ke NR (inisial) senilai Rp 75 juta.
Dalam perkembangannya, MT mengerjakan proyeknya itu kepada NR dengan nilai yang lebih kecil dari yang ditetapkan Pemkab Sampang, yakni Rp75 juta.
"Dengan nilai seperti itu, proyek tetap dikerjakan oleh NR, namun karena nilai anggarannya kecil menyebabkan bangunan ambruk sebelum selesai," kata Edi.
Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo membenarkan penetapan tersangka dua pejabat Disdik tersebut.
"Ini sekarang polisi masih proses penanganan. Ini kasus lanjutan yang sebelumnya menimpa kontraktor pelaksana," kata Ipda Puji Eko Waluyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/7).
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memasrahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwenang. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyidikan.
"Silakan di proses saja. Kami akan mematuhi hukum demi pemerintahan yang bersih," kata Bupati.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.