Bandar Gaet 3 Isteri Edarkan Narkoba Minion dari Malaysia
15 Juli 2019, 09:00:00 Dilihat: 374x
Medan -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bisnis narkotika yang digarap oleh satu keluarga. Komplotan ini mengedarkan sabusetidaknya seberat 81,8 kg dan 102.657 butir pil ekstasi berbentuk karakter kartun Minion dan mainan Lego dari Malaysia.
Dari hasil pengungkapan, bandar narkoba yang diringkus BNN di Sumut, Tarmizi, melibatkan tiga istri, anak, dan menantunya dalam bisnis haram itu.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan Tarmizi, warga Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diringkus BNN merupakan kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia.
"Tarmizi ditangkap di rumahnya di Deliserdang dalam operasi BNN pada 2-3Juli. Petugas menyita 81,8 kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Selain Tarmizi, delapan orang tersangka juga diringkus," kata Dachi di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jumat (12/7).
Selain kasus narkoba, lanjutnya, Tarmizi juga dijerat dengan TPPU hasil bisnis narkotika. Petugas berhasil menyita uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp2,5 miliar, termasuk aset berupa rumah pribadi di Tanjungbalai dan Medan serta rumah kos-kosan. Selain itu disita enam unit mobil dari tangan tersangka.
"Dia ini menunggu instruksi dari bandar besar, untuk mengedarkan narkotika sesuai perintah bandar yang dari Malaysia. Dalam TPPU, total aset yang disita senilai hampir Rp6 miliar," ungkapnya.
Tarmizi diringkus bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin. Dua orang terakhir ini juga ditetapkan BNN sebagai tersangka TPPU karena diduga mengetahui bisnis haram orang tuanya. Tak hanya itu, Amiruddin ternyata melibatkan tiga istrinya untuk menampung uang hasil bisnis narkoba.
"Tersangka Amiruddin melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank. Rekening tersebut dibuat atas nama mereka," tuturnya.
"Dari sinilah kemudian petugas menelusuri seluruh aset milik mereka. Tarmizi sendiri beristri tiga. Mereka semua tahu bahwa ada aliran dana besar-besaran masuk ke rekening mereka," jelas Dachi.
Tarmizi sendiri mengaku telah melakukan sedikitnya tiga kali transaksi narkoba dengan jaringan Malaysia. Uang hasil transaksi ini kemudian ditampung di rekening dan digunakan untuk membangun rumah di Tanjungbalai dan Medan, serta rumah kos-kosan di Tanjungbalai. Dia juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah mobil dan sejumlah aset lainnya.
"Rumah tersebut digunakan Tarmizi untuk menampung keluarganya, yakni tiga istrinya, anak dan menantunya. Saat ini, tiga istrinya baru dijadikan saksi oleh BNN dan telah menjalani beberapa kali pemeriksaan. Tidak tertutup kemungkinan para istrinya juga dijadikan tersangka. Kita akan dalami," tandas Dachi.
Sumber : cnnindonesia.com