Polisi Tangkap Dua Komplotan Pengganjal ATM dengan Tusuk Gigi
01 Juli 2019, 09:00:00 Dilihat: 307x

Jakarta -- Polisi menangkap dua komplotan pencurian uang dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi.
Komplotan pertama terdiri atas lima orang pelaku yang kerap beraksi sekitar wilayah Bekasi. Lima tersangka berinisial M, S, IAS, ES dan RD itu ditangkap di Jakarta Utara pada Kamis (27/6).
"Kelompok ini yang beraksi di Bantargebang, Tambun Bekasi, Cikarang dan Cikampek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/6).
Dalam melakukan aksinya, kata Argo, lima tersangka itu saling berbagi peran dari mulai yang mengganjal dan menukar kartu ATM korban, yang mengalihkan perhatian korban, mengintip kode unik (PIN) ATM milik korban, hingga yang menjadi sopir.
Sementara itu untuk komplotan yang kedua, kata Argo, terdiri atas dua tersangka yakni JS dan SS yang melakukan aksi di sekitar wilayah Jakarta Utara.
"Mereka ini modusnya ganjal mesin ATM. para tersangka melakukan survei sebelum beraksi," ucap Argo.
Menurut Argo, modus dan trik yang digunakan komplotan ini serupa dengan komplotan pertama.
Lebih lanjut, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Pencurian Bermodus Menyamar Jadi Anggota TNI
Selain itu, Argo mengatakan polisi pun telah menangkap dua tersangka yang melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota TNI yakni KNP dan TMN.
"Tersangka melakukan aksinya mengaku sebagai anggota TNI menggunakan Seragam Dinas PDH TNI," kata Argo.
Argo mengatakan dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Peran meraka terbagi sebagai pencari target di aplikasi jual beli daring sekaligus eksekutor, dan yang menyiapkan seragam TNI.
Dalam menjalankan aksinya, kata Argo, tersangka mencari korban yang menawar atau menjual sepeda motor di aplikasi tersebut. Setelah menemukan target, pelaku kemudian menghubungi korban untuk melalukan kesepakatan jual beli atas motor yang diiklankan tersebut.
Saat menghubungi korban, tersangka mengaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korbannya.
"Saat mereka bertemu, tersangka KNP menggunakan seragam dinas PDH TNI yang didapat dari tersangka TMN, kemudian dengan alasan test drive tersangka KNP membawa kabur sepeda motor milik korban," tuturnya.
Tersangka KNP, lanjut Argo, telah melakukan aksinya sejak April lalu dan telah beraksi di enam lokasi. Salah satunya di Jakarta Barat dan Cileungsi, Bogor.
Argo mengungkapkan tersangka KNP merupakan seorang residivis untuk kasus serupa. Ia baru keluar dari Lapas pada Maret 2019 lalu. Sementara tersangka TMN merupakan residivis untuk kasus penadahan pada tahun 2012 lalu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.