Polisi Ungkap Jaringan Internasional Pengedar 63 Kg Sabu
21 Juni 2019, 09:00:05 Dilihat: 372x

Jakarta -- Polisi membongkar peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi menyita barang bukti 63 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
"Ini adalah hasil pengembangan jaringan, pada 1 Juni dari pengembangan 10 Mei, ada sindikat jaringan narkotika internasional yang nanti akan membawa narkotika yang disimpan di sebuah pulau," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Bareskrim Polri, Selasa (18/6).
Eko mengatakan polisi menangkap dua orang tersangka berinisial N dan I alias IN. Tersangka N ditangkap di Jalan Wan Amir, Kotamadya Dumai, Riau, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 20.20 WIB.
Eko menjelaskan tersangka N ditugaskan untuk mengambil narkoba dari seseorang di sebuah pelabuhan tikus di wilayah Dumai.
"Yang meletakkan barang tersebut diduga Mr. X, DPO," ujarnya.
Dari tangan tersangka N, polisi menyita barang bukti berupa sembilan kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
Sedangkan tersangka IN ditangkap di Pulau Alang Bakau, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Tugas tersangka IN, kata Eko, adalah pengendali gudang penyimpangan sabu.
Di Pulau Alang Bakau tersebut, polisi menemukan dua tas hitam besar berisi 54 kilogram sabu. Kedua tas itu dikubur dalam tanah di pulau tersebut.
"Tasnya dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka diberi upah Rp 40 juta sekali jalan dari Johor, Malaysia ke Pulau Alang Bakau. Tim berhasil mengamankan 54 kilogram sabu di Pulau Alang Bakau," tutur Eko.
Di Jakarta, polisi menangkap seorang pria asal Aceh berinisial R yang diduga merupakan seorang kurir narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan R ditangkap di wilayah Pondok Pukolonan, Paku Alam, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada 3 Juni lalu.
Penangkapan tersebut, kata Argo, bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kepulauan Seribu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan satu orang laki-laki kita tangkap," kata Argo di Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/6).
Saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti sabu dari tangan R. Namun, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos milik R yang terletak di Tangerang Selatan.
Di kamar kos itu, polisi menemukan barang bukti sabu yang terbungkus dalam sejumlah plastik bening dengan berat total 1,7 kilogram. Barang bukti tersebut diketahui disimpan pelaku di lemari dan kursinya.
Argo menuturkan dari keterangan R diketahui bahwa yang bersangkutan datang ke Jakarta atas perintah seseorang bernama OJ, yang masih satu kampung dengannya.
Di Jakarta, OJ memerintahkan R untuk mengambil narkoba di daerah Grogol. Perintah itu disampaikan OJ kepada R lewat sambungan telepon.
"OJ memerintah ambil barang di Grogol, Jakarta Barat, tersangka membuka kamar hotel, tersangka kemudian menyampaikan kepada bosnya," ucap Argo.
Di kamar hotel tersebut, R kemudian bertemu dengan seseorang yang merupakan warga negara Nigeria. R lalu menerima sebuah tas dari warga negara Nigeria tersebut.
Setelah menerima tas tersebut, R kemudian pulang dengan memesan transportasi online.
Argo menyampaikan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap OJ dan WN Nigeria yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.