Urusan Tanah, Pensiunan Polisi dan Keluarganya Dianiaya
20 Juni 2019, 09:00:02 Dilihat: 304x
Medan -- Pembunuh bayaran beraksi di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Satu keluarga di desa itu kritis dianiaya kelompok pelaku menggunakan linggis, palu dan parang.
"Para pelaku berjumlah tujuh orang ini telah ditangkap dan ditahan Polda Sumut," kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, Senin (17/6).
Adapun ketujuh pelaku yakni ST (66) warga Jalan SM Maraja, Tiga Lingga, Dairi yang merupakan otak pelaku. Kemudian, W alias Oka (46) warga Medan yang berperan sebagai perencana pembunuhan dan perekrut eksekutor.
Ada pula BH (46) warga Aceh Tamiang, JG alias Yudi (40) warga Langkat, BS (21) warga Langkat dan BS (26) warga Labura yang masing-masing bertindak sebagai eksekutor dan diupah bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp6 juta. Serta MT (61) warga Dairi yang bertugas menyurvei rumah korban dan menyediakan sepeda motor serta uang sebesar Rp10 juta untuk operasional para eksekutor.
Kejadian tragis ini menimpa keluarga Bangkit Sembiring, seorang purnawirawan polisi. Bangkit bersama istri dan ketiga anaknya dianiaya pelaku. Akibat kejadian ini, kelima korban harus mendapat penanganan medis secara intensif di rumah sakit.
"Motif pelaku menganiaya korban adalah dendam. Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung lama, karena masalah tanah," kata Agus.
Agus mengatakan beberapa pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat melakukan penangkapan. Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel, tiga unit parang, satu batang linggis, lima pasang sarung tangan, palu dan satu unit mobil.
"Para tersangka dikenakan pasal berlapis pidana percobaan pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Percobaan pembunuhan berencana ini bermula saat keluarga Bangkit Sembiring bersengketa lahan dengan salah satu pelaku, Wagino alias OKA. Wagino merasa sakit hati karena lahan seluas 1,5 hektar yang diklaim sebagai warisan keluarganya dikuasai oleh Bangkit. Masalah ini bahkan memicu saling lapor antara pelaku dengan korban.
Kemudian, timbul niat jahat Wagino. Ia lantas menjumpai ST yang kemudian menjadi otak aksi ini, untuk merencanakan penganiayaan terhadap Bangkit dengan alasan untuk membuat mereka jera. ST lalu merekrut lima tersangka lainnya untuk mengeksekusi korban di rumahnya. Para pelaku dibayar Rp50 juta.
"Para pelaku merencanakan pembunuhan ini sejak Maret 2019 lalu di Medan dan beberapa lokasi lainnya. Beberapa hari sebelum eksekusi dilakukan, para tersangka bergerak ke Dairi," ujar Agus.
Bahkan para pelaku menginap di sana untuk mencari waktu yang tepat menjalankan aksi keji tersebut. Kemudian, pada Kamis (30/5) siang hingga malam, beberapa pelaku mengintai rumah korban dan menganalisa jalur keluar untuk kabur selesai membantai.
Jumat (31/5) sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku memasuki rumah korban mencongkel pintu.
Istri korban, Ristani Samosir yang kebetulan tidur di ruang tamu menjadi korban pertama yang dianiaya. Kepala Ristani dihantam menggunakan palu beberapa kali karena berusaha melawan. Sementara, salah satu anak korban berusia 10 tahun juga dihantam pelaku dengan palu.
Bangkit sembiring sendiri dibantai di luar rumah karena saat kejadian tengah tidur di dalam mobil. Dia dibacok menggunakan parang berulang kali hingga nyaris tewas. Korban mengalami luka-luka nyaris di seluruh bagian tubuh.
Dua orang anak yang sedang tidur di kamar juga dibantai. Satu anak perempuan berusia 17 tahun, Maria Keke Sembiring juga tak luput dari sasaran pelaku. Sementara kakaknya yang tidur sekamar dengannya dianiaya menggunakan palu.
Setelah melakukan percobaan pembunuhan, para pelaku kemudian kabur menuju mobil yang disembunyikan di kebun jagung yang tak jauh dari lokasi. Mereka kabur ke Medan untuk menjumpai ST dan meminta bayaran. Dari ST, masing-masing pelaku mendapat Rp6 juta. Sementara Rp20 juga sisanya digunakan untuk biaya operasional.
"Lebih dari dua pekan melakukan pengejaran, petugas Polres Dairi dibantu Polda Sumut berhasil menangkap para pelaku. BH orang pertama ditangkap di rumahnya di Aceh Tamiang pada Sabtu, 15 Juni kemarin. Beberapa tersangka lain ditangkap di Medan, Langkat dan Lau Kersik," ujar Agus.
Sumber : cnnindonesia.com