KPK Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
01 Juni 2019, 09:00:00 Dilihat: 559x

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Empat tersangka tersebut dibagi dalam dua perkara. Pertama, tindak korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2013-2015. KPK menetapkan tiga orang tersangka untuk perkara pertama tersebut.
"IPR (Istandi Prahastanto) sebagai pejabat pembuat komitmen, HSU (Heru Sumarwanto) sebagai ketua panitia lelang, dan AMG (Amir Gunawan) Direktur Utama PT DRU (PT Daya Radar Utama)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5).
Saut mengatakan tindakan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp117.736.941.127.
Ketiganya disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu untuk perkara kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP Tahun Anggaran 2012-2016.
Dalam perkara ini, ada dua tersangka yang ditetapkan KPK. Namun, salah satunya juga adalah AMG selaku Dirut PT DRU.
"ARS (Aris Rustandi) sebagai pejabat pembuat komitmen dan AMG (Amir Gunawan) Direktur Utama PT DRU (PT Daya Radar Utama)," kata Saut.
Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp61.540.127.782. Sedangkan kedua tersangka disangkakan pasal yang sama dengan tersangka perkara pertama.
Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati turut hadir dalam penetapan tersangka ini. Ia mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
Sumiyati menyebut lingkungan internal Kemenkeu telah berusaha menjaga tata kelola sejak perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga selesainya pembangunan kapal tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya akan tetap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.
"Kami tentunya akan mendukung proses pengadilan atas kasus pengadaan kapal ini dan kami akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang akan dijalankan dan terus akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar Sumiyati.
Pada Senin (20/5) lalu, Febri mengatakan KPK telah menggeledah sejumlah tempat yakni di wilayah Menteng (Jakarta Pusat), Grogol (Jakarta Barat), dan Bekasi (Jawa Barat).
Febri mengatakan pihaknya sudah menemukan dua alat bukti pidana korupsi dan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Febri masih enggan membeberkan siapa yang sudah jadi tersangka dan detail kasusnya.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujar dia.
Beberapa hari sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Pada Jumat lalu, KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.