Jakarta -- Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM dicopot dari jabatannya terkait insiden penyiksaan sejumlah narapidana narkotika.Video penyiksaan tahanan beredar di media sosial. Dalam video itu, sejumlah narapidana dipukul dan diseret petugas saat hendak dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jemderal (Ditjen) Pemasyarakatan Ade Kusmanto, seperti dikutip Antara, Jumat (3/5).
Ade mengatakan jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.
Menurut Ade, dalam kasus penyiksaan itu, Ditjen Pas telah memeriksa 13 orang petugas.
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.
Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3), sekitar pukul 13.30 WIB.
Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura. Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Sesampainya keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.
"Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespon cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," kata Ade.
Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.
"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan standard operating procedure," kata Ade.
Sumber : cnnindonesia.com