Jaringan Curanmor Bersenjata Api Dibekuk, Tiga Tewas Ditembak
05 Mei 2019, 09:00:02 Dilihat: 306x

Jakarta -- Polisi menangkap tujuh orang pencuri sepeda motor yang menggunakan senjata api dalam aksinya. Mereka disebut ditembak karena merebut senjata petugas. Tiga di antaranya tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketujuh tersangka itu adalah HS, AC, MBID, MI, IS, AK, dan A alias L. Mereka beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah ada laporan dari empat orang yang menjadi korban pencurian.
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengejaran di daerah Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (28/4), dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni MI dan IS.
"Dari hasil interogasi bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor bersama tersangka HS, tersangka AC dan tersangka MBID, kemudian tim mengarah ke Bekasi," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (30/4).
Di Bekasi, polisi menangkap tersangka HS, AC, dan MBID. Saat penangkapan, polisi turut menyita dua pucuk senjata api rakitan serta sembilan butir amunisi kaliber 38.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Argo, saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mereka selalu membawa senjata api rakitan itu beserta amunisinya. Senjata tersebut, digunakan pelaku untuk menembak korbannya apabila aksinya tersebut diketahui.
"Menggunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihatnya dan para pelaku dapat kabur," ujar Argo.
Kemudian, polisi melanjutkan pengejaran terhadap AK dan A alias L yang berperan sebagai penerima motor hasil pencurian tersebut. AK dan A berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten pada Senin (29/4) kemarin.
Dikatakan Argo, para tersangka itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, sambungnya, saat dalam perjalanan, tersangka HS, AC, dan MBID mencoba melawan anggota kepolisian saat berada di dalam mobil. Akibatnya, polisi pun menembak ketiganya.
"Tersangka merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka HS, AC dan MBID," tutur Argo.
Di saat yang sama, disampaikan Argo, tersangka MI, IS AK, dan A yang berada mobil lain juga berusaha melarikan diri. Karenanya, anggota polisi juga menembak keempatnya dan mengenai kaki para tersangka.
"Tersangka HS, AC, dan MBID meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah pada saat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan," ujarnya.
Lebih lanjut, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, dan Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.