Jakarta -- Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat bentrok di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Dusun Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Bentrok tersebut menyebabkan satu orang tertembak.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan menjelaskan lima pelaku berasal dari massa Dusun Banyuates dan dari kelompok massa Muara.
"Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat pelaku berhasil kami amankan," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (17/4).
Luki mengatakan keributan tersebut disebabkan karena permasalahan perebutan mandat saksi pileg di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Kericuhan itu diduga terkait saksi Pileg Kabupaten Sampang dari caleg Hanura dapil IV atas nama Farfar.
"Sekelompok warga masyarakat mengambil mandat saksi caleg kemudian terjadi keributan terhadap dua kelompok sampai jatuh korban ditembak kena tangan kiri dan kaki. Ini permasalahan perebutan massa caleg," katanya.
Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api yang diduga digunakan untuk melukai korban massa Farfar.
Usai penangkapan ini, kata Luki, Polda Jatim pun langsung memperkuat personel guna memberikan kondusifitas dan keamanan di lokasi kejadian.
"Mudah mudahan kondusif. Khusus Madura dan Sampang kami pertebal untuk perkuatan tambahan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi). Di Sampang ada 3 SSK Brimob, 2 SSK TNI. Patroli bersama di Madura kita tingkatkan sore ini," katanya.
Kini lima terduga pelaku telah ditangkap dan berhasil diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara satu korban bentrokan atas nama Mansur dari pihak Farfar yang mengalami luka tembak bagian tangan sebelah kiri, kini tengah dirawat ke Rumah Sakit untuk perawatan intensif.
Sumber : cnnindonesia.com