Polisi Bekuk Dua Penodong Penumpang di Terminal Pulo Gadung
20 April 2019, 09:00:01 Dilihat: 310x
Jakarta -- Polisi menangkap dua pelaku spesialis penodong penumpang di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, J dan HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang menyatakan bahwa di Terminal Polu Gadung marak terjadi tindakan pencurian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada 10 April.
"Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada dua orang tersebut dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4).
Dalam melakukan aksinya, pelaku J berperan untuk mengikuti sekaligus menggiring korban saat turun dari bus menuju ke tempat sepi. Sementara pelaku HS berperan untuk mengamankan barang korban yang telah berhasil dirampas.
Argo mengungkapkan para pelaku tersebut juga mengancam korbannya dengan senjata tajam jika tak mau menyerahkan barang miliknya. Kepada penyidik, kata Argo, pelaku bahkan mengaku telah melakukan aksi dengan melakui korban sebanyak 20 kali.
"Selama beraksi, mereka melukai korbannya 20 kali, korbannya adalah penumpang di terminal Pulo Gadung," ujarnya.
Argo menyampaikan kedua pelaku tersebut memiliki komplotan berjumlah 10 orang. Artinya, ada delapan orang yang masih dalam pengejaran dan saat masuk ke dalam DPO.
"Dua orang tersangka ini sudah ditahan, dan delapan orang lain sedang kami kejar," ucap Argo.
Lebih lanjut, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman pidana pencarian paling lama sembilan tahun," kata Argo.
Sumber : cnnindonesia.com