Dua Kurir Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Perut
16 April 2019, 09:00:00 Dilihat: 438x

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riaumenangkap dua pelaku kurir narkoba jaringan internasional dengan modus menyembunyikan sabu di dalam perut. Kedua pelaku membawa narkoba itu lewat kapal dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga menuturkan penangkapan tersebut bermula dari informasi bahwa ada seorang laki-laki dan seorang perempuan yang membawa narkoba jenis kristal bening diduga sabu.
Keduanya membawa sabu tersebut menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Center.
Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh penumpang kapal dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia telah keluar dari pintu kedatangan di Pelabuhan Batam Center.
"Petugas mencurigai dua orang pasangan laki-laki dan perempuan," kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).
Erlangga menuturkan kedua orang yang dicurigai tersebut kemudian diinterogasi oleh petugas kepolisian. Pelaku PR, sambungnya, mengaku bahwa dirinya membawa sabu yang disimpan di dalam perut setelah sebelummya dimasukkan melalui anus. Total sabu yang dibawa sebanyak empat bungkus dengan berat 263,79 gram
Kemudian pelaku SN, juga mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus di dalam perutnya. Total sabu yang dibawa seberat 254,93 gram.
Erlangga menuturkan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Lebih dari itu, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ucap Erlangga.
Terpisah, Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa pulang dua orang penyelundup narkotika seberat 64 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh-Dumai-Medan).
"BNN telah berhasil membawa pulang dari Malaysia 2 orang tersangka penyelundup sekitar 64 kg narkoba jenis sabu masing-masing Samsul Bahti dan Maman Nurmansyah," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan, Jumat (12/4/2019).
Penyeludupan barang haram itu dilakukan pada 13 September 2018. Awalnya, ditemukan satu unit speed boat tidak bertuan berisi 64 kilogram sabu di Pantai Sruway, Aceh, Tamiang oleh TNI AL.
"Hasil penyelidikan oleh team BNN menunjukan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia oleh dua orang yaitu Samsul Bahti dan Maman Nurmansyah yang berhasil melarikan diri ketika speed boat ditemukan," urainya.
BNN lantas mendeteksi bahwa kedua orang tersebut melarikan diri ke Malaysia. Atas kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) khususnya Jenayah Narkotika Malaysia, tim menemukan keberadaan keduanya di Pulau Pinang (Penang), Malaysia.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Polisi Malaysia atas permintaan BNN RI, kemudian atas koordinasi antara BNN, PDRM, imigrasi kedua negara serta aparat penerbangan, kedua tersangka diserahkan kepada team BNN dan dibawa dari Bandara Penang ke Bandara Kualanamu di Medan, Sumut. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke BNN Provinsi Sumut," paparnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.