PN Palembang Vonis Mati 9 Bandar dan Pengedar Narkoba
09 Februari 2019, 09:00:04 Dilihat: 362x

Palembang, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap sembilan bandar dan pengedar narkoba jaringan antarpulau, Kamis (7/2). Kesembilan bandar asal Surabaya, Jawa Timur tersebut terbukti terlibat dalam pengedaran ratusan kilogram narkoba di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan sejak 2017 lalu.
Proses sidang pembacaan vonis ini berlangsung enam jam secara bergantian terhadap para terdakwa. Sembilan terpidana mati tersebut yakni Muhammad Nazwar Syamsu alias Leto (25), Trinil Sirna Prahara (21), Shabda Sederdian (33), Chandra Susanto (23), Hasanuddin (38), Andik Hermanto (24), Frandika Zulkifly (22), Faiz Rahmana Putra (23), dan Ony Kurniawan (23).
Ketua Majelis Hakim Efrata Tarigan mengatakan, seluruh terdakwa terbukti melanggar pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.
"Para terdakwa terbukti telah melakukan peredaran narkoba dengan jumlah besar," ujar Efrata.
Berdasarkan fakta persidangan, sindikat narkoba yang dipimpin Leto mengedarkan sabu seberat 80 kilogram sabu, sejak 12 Maret 2018 hingga 12 April 2018. Proses pengiriman dari jaringan narkoba internasional di Malaysia melalui jalur laut dan darat.
Pengiriman berpusat dari Palembang menuju ke Bandar Lampung menggunakan kereta api. Selanjutnya dibawa ke Bandung yang kemudian disebar ke beberapa kota besar di Pulau Jawa menggunakan truk yang berkedok membawa ampas singkong.

Sejumlah kota besar yang menjadi sasaran peredaran narkoba sindikat Leto ini Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Banjarmasin.

Polisi mulai mengendus kegiatan sindikat Leto saat menggagalkan pengiriman dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Banjarmasin, sebanyak 3,05 kilogram sabu-sabu dan 4.950 butir ekstasi pada 22 Maret 2018. Untuk mengelabui petugas, sindikat ini mengemas sabu dan ekstasi dengan beberapa cara termasuk dengan menggunakan bungkus kopi serta kotak oleh-oleh pempek.
Dalam melakukan aksinya Letto mengkoordinir proses pengiriman dan memberikan upah Rp15-20 juta kepada kurir. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkba Polda Sumsel, Leto Cs mengaku sudah mengedarkan 600 kilogram sabu-sabu ke berbagai kota di Indonesia sejak 2017 lalu. Penyidik masih memburu bos besar yang menjadi penghubung Leto kepada jaringan narkoba Malaysia.
Leto Cs pun diketahui sempat berupaya melarikan diri saat masih ditahan di sel penjara Mapolda Sumsel 16 Juli 2018. Dengan membujuk dan mengupah pegawai kantin di Mapolda Sumsel, Leto mengebor dinding sel menggunakan bor tangan. Namun, aksinya tertangkap polisi penjaga yang tengah berpatroli di kawasan markas.
Atas putusan ini penasehat hukum menyatakan banding karena hakim dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.