Polri: Pembentukan TGPF Novel Dekat Debat Capres Kebetulan
19 Januari 2019, 09:00:07 Dilihat: 355x
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan pembentukan tim gabungan pengungkapan kasus teror yang dialami Novel Baswedan tidak terkait dengan debat calon presiden pada 17 Januari mendatang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan berdekatannya waktu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pengusutan kasus Novel dengan acara debat perdana capres hanya kebetulan saja.
Menurut dia, kepentingan Polri dalam pembentukan tim gabungan ini hanya satu, yakni mengungkap kasus yang dialami Novel pada 11 April 2017 silam.
"Mungkin ini kebetulan saja berbarengan pesta demokrasi, ada framing debat dan lain sebagainya. Tidak ada sama sekali," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (14/1).
Pada akhir Desember 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan laporan disertai rekomendasi kepada Polri. Kemudian, Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membentuk tim gabungan pada awal Januari ini.
Iqbal pun berkata, tim gabungan ini akan langsung melanjutkan berbagai hasil penyidikan yang telah dikumpulkan selama ini.
"Apa yg sudah dilakukan selama ini dalam kasus NB (Novel Baswedan ada itu akan langsung sustained, berkelanjutan apa yang sudah dilakukan akan terus lanjut," katanya.
Lebih jauh, jenderal bintang dua itu tidak menjawab secara lugas saat ditanya apakah pembentukan tim gabungan ini mengartikan bahwa Polri menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus Novel tidak diperlukan lagi atau tidak.
Dia hanya berkata, TGPF tidak bersifat teknis. Menurut dia, tim gabungan yang sudah dibentuk saat ini bersifat teknis karena berisi anggota Polri, KPK, masyarakat, dan sejumlah pakar.
"TGPF itu tidak teknis, sudah banyak TGPF di negeri kita, ini tim teknis polisi ikut. Coba misalnya pakar ini pakar ini, banyak TGPF apakah mampu TGPF saja?" tutur Iqbal.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim gabungan dalam pengusutan kasus Novel. Kapolda Metro Jaya Irjen Irjen Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara penanggung jawab tim adalah Tito sendiri.
Setidaknya ada 65 nama yang masuk ke tim gabungan tersebut. Dilibatkan pula dalam tim itu anggota Densus 88 Antiteror Polri serta tim dari KPK.
Beberapa pakar yang masuk tim adalah mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peneliti utama LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Selain itu, ada mantan Komisioner Komnas Ham Nur Kholis dan eks ketua Komnas HAM yang kini dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim.
Debat perdana capres-cawapres akan membahas empat hal, yakni terkait hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme. Meski demikian, pada debat tersebut tidak akan membahas kasus, termasuk pelanggaran HAM.
Kedua kubu capres, baik Jokowi maupun Prabowo dinilai memiliki kekurangan masing-masing terkait pelanggaran HAM. Jokowi dianggap belum bisa menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017.
Sementara Prabowo diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu 1998 ketika beberapa aktivis diculik dan hilang.
Sumber : cnnindonesia.com