KPK Panggil Petinggi Adhi Karya Telusuri Jejak Korupsi Gedung IPDN
20 Desember 2018, 04:33:26 Dilihat: 411x
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara (Sulut) dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu, Direktur SDM Sistem dan Investasi PT Adhi Karya (Persero), BEP Adji Sadmoko; dua PNS Kemendagri, Arya Mega Natalady dan Bahri S, serta Kabiro Perencanaan Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung.
BERITA TERKAIT +
KPK Bidik Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Korupsi Proyek Kampus IPDN
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Kemendagri Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN
Korupsi Gedung IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga: Korupsi Gedung IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara)
KPK sendiri telah menjerat mantan pejabat Kemendagri, Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo, dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dua proyek pembangunan gedung IPDN.
Ilustrasi
Dua proyek pembangunan gedung Kampus IPDN itu berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulut. Dua korporasi yang menggarap proyek tersebut yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
(Baca Juga: KPK Bidik Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Korupsi Proyek Kampus IPDN)
PT Waskita Karya sendiri merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulut KPK sedang menelisik ada atau tidaknya penyimpangan dalam tender proyek tersebut.
KPK menduga kedua proyek itu merugikan kerugian sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut, dengan rincian proyek IPDN di Sulsel sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.