E-KTP Palsu dari Kamboja, Aparat Penegak Hukum Dituntut Waspada
11 Februari 2017, 09:59:02 Dilihat: 385x
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap temuan KTP elektronik yang diduga palsu jelang pemungutan suara Pilgub DKI membuat aparat penegak hukum semakin waspada.
Pasalnya konteks Pilkada, perlu antisipasi adanya kecurangan yang dapat terjadi ketika pemungutan suara dilakukan.
Waspada! Dirjen Bea Cukai Menduga E-KTP Palsu untuk Aksi Kriminal
"Diantisipasi dengan menguatkan kewaspadaan penyelenggara pemilihan khususnya KPPS di TPS, pengawas TPS, para saksi pasangan calon, dan warga pemilih TPS untuk mencegah terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan penggunaan kartu identitas saat memilih," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (11/2/2017).
Karena itu temuan e-KTP Palsu oleh Dirjen Bea dan Cukai baru-baru ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh para aparat penegak hukum ya temuan itu," tukasnya.
Titi juga mewanti-wanti agar semua prosedur dan standar serta tata-cara pemilihan di TPS harus dilakukan dan diterapkan secara konsisten dan tertib di TPS.
"Kalau aturan main diterapkan dengan benar diimbangi pengawasan optimal maka kecurangan akan bisa diminimalisir," tuturnya.