BNN: Oknum polisi menjadi `bandar kecil dan beking` sindikat narkoba
21 Oktober 2016, 09:00:21 Dilihat: 727x

Dalam sepekan ini, tiga anggota polisi di tempat berbeda ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian dituntut bersikap lebih serius dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba agar dapat memberikan efek jera.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak institusi kepolisian juga bersikap transparan ketika melakukan upaya hukum terhadap anggotanya, terutama perwira, yang diduga terlibat dalam masalah narkoba.
"Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/10).
"Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba," tambahnya.
Pernyataan IPW ini menanggapi peristiwa penangkapan tiga anggota polisi di tempat berbeda karena terlibat penyalahgunaan narkoba dalam sepekan ini.
Sepekan tiga anggota polisi ditangkap
Di Bali, seorang anggota polisi berinisial KO diduga menjadi kurir narkoba yang melibatkan dua orang warga Inggris dan Australia. Dia ditangkap bersama seorang anggota TNI, Sabtu (08/10) lalu.
Adapun di Jakarta, seorang perwira polisi berinisial S tertangkap tangan menyimpan sabu dan pil ekstasi di sebuah diskotek di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (08/10) dini hari lalu.
Sementara, di Yogyakarta, satu anggota Brimob Polda DI Yogyakarta, Bripka WD ditangkap saat pesta sabu, Minggu (09/10).
Temuan IPW mengungkapkan rata-rata tiap tahun anggota polisi yang terbukti kasus penyalahgunaan narkoba di atas 200 orang.
Karena itulah, menurut Neta, sikap tegas polisi diperlukan untuk menekan angka keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.
"Sikap tegas itu juga harus ditunjukkan dengan menginformasikan kepada publik mengenai besar jumlah anggotanya yang telribat narkoba, yang menjadi bandar atau pengedar, dan berapa yang dipecat atau dihukum," tambah Neta.
Kapolda Bali Irjen Polisi Sugeng Priyanto telah membenarkan dugaan keterlibatan anggotanya dan tengah menyelidiki kasusnya. Dia juga berjanji untuk melakukan penyelidikan secara transparan.
Anggota polisi berinisial Brigadir KO bersama oknum TNI AD, Serka PH, ditangkap pada Sabtu (08/10) lalu. Diduga anggota polisi itu menjadi kurir narkoba.
Dugaan keterlibatan mereka terungkap setelah polisi menangkap dua turis Inggris dan Australia terkait kepemilikan sabu-sabu.
Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya pasti akan menangkap dan memidanakan apabila ada anggota polisi yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Untuk anggota polisi yang terlibat saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Jadi manakala nanti terbukti, ada pelanggaran hukum di situ, maka akan dilakukan proses sesuai aturan," kata Kapolda Bali, Sugeng Priyanto, kepada wartawan Radio Elshinta di Denpasar, Bali, Ragil Lestari, dan wartawan lainnya, Senin (10/10).
Sugeng berjanji untuk melakukan proses hukum terhadap Brigadir KO secara transparan. "Akan disidang nanti, bisa dipantau teruslah," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya pasti akan menangkap dan memidanakan apabila ada anggota polisi yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Dia aparat penegak hukum, dia pasti akan dihukum lebih berat," kata Boy Rafli kepada para wartawan pada Selasa (11/10) di Mabes Polri, Jakarta.
Menurutnya, selama ini hukuman berat itu sudah diberikan kepada anggotanya yang terbukti terlibat kasus tersebut.
"Dia sudah dipidana, diberhentikan dari anggota polri nantinya, melanggar kode etik, hak pensiunnya bisa tidak dikasih. Ada yang dipecat dengan tidak hormat dengan tidak diberi uang pensiun, bahkan," katanya.
`Jadi bandar kecil atau beking`
Sementara, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, pihaknya telah melakukan `proses hukum` terhadap 15 orang anggota polisi dan TNI yang diduga terlibat narkoba pada 2015 lalu.
"Semuanya dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara yang anggota TNI sudah diserahkan kepada kesatuannya seusai hukum militer," kata Kepala humas BNN, Slamet Effendi kepada BBC Indonesia, Selasa (11/10) sore.
Badan Narkotika Nasional mengatakan pihaknya telah melakukan `proses hukum` terhadap 15 orang anggota polisi dan TNI yang diduga terlibat narkoba pada 2015 lalu.
Ditanya seperti apa bentuk keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Slamet mengatakan "rata-rata mereka adalah bandar kecil atau beking".
Slamet memperkirakan jumlah anggota polisi dan TNI yang terlibat kasus narkoba mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Ini seiring dengan kenaikan keterlibatan masyarakat umum dalam kasus narkoba dari tahun ke tahun," katanya.
Dia menganalisis, kenaikan itu tidak terlepas dari permintaan terhadap konsumsi narkoba di dunia saat itu. "Kalau permintaan naik, maka suplai bandar atau sindikat (narkoba) itu meningkat," kata Slamet.
 Budi Waseso usul terpidana narkoba tak punya hak banding
 Buaya, piranha, dan harimau untuk penjara narkoba
 `Buaya dan piranha` siap jaga penjara narkoba
"Supaya bisnis mereka aman, maka sindikat butuh perlindungan, dengan cara tidak sah yaitu dengan (melibatkan) oknum polisi dan TNI," tambahnya lebih lanjut.
Suasana di dalam ruangan depan kantor pusat Badan Nasional Narkotika di Jakarta.
Tentang motivasi keterlibatan anggota polisi-TNI tingkat perwira dalam kasus ini, Slamet menduga ini tidak terlepas kewenangan, otoritas, kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki lembaga kepolisian dan TNI.
"Sehingga posisi seperti itu cukup bagus untuk menjadi pelindung bagi sindikat (narkoba), teman bagi sindikat, sehingga bisa menjadi bandar kecil atau beking," katanya.
Adapun bagi anggota polisi dan TNI `kelas bawah`, Slamet mengatakan, biasanya yang terlibat adalah mereka yang masuk kategori `pengguna aktif`.
"Dan, ketika mereka tak punya uang, habis uangnya, maka salah-satu jalannya adalah dengan cara sekaligus menjadi bandar kecil dan menjadi pengguna. Dua-duanya jalan," jelasnya.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.