Kapolri ke Ari Dono: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan!
31 Mei 2016, 09:00:52 Dilihat: 393x
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmato melakukan penegakan hukum untuk kepentingan keadilan. Badrodin menjelaskan adil yang dia maksud adalah keadilan yang dibentuk berdasarkan criminal justice system.
"Adil menurut hukum, bukan menurut perorangan. Sehingga belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat," jelas Badrodin usai pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/5/2016).
Lebih lanjut Badrodin menjelaskan, keadilan menurut criminal justice system itu dimulai dari penyidikan, penindakan hingga penuntutan di peradilan.
"Karena sampai di peradilan itulah ada ruang untuk membela apakah dia bersalah, atau tidak sehingga memengaruhi keyakinan hakim untuk mengurus perkaranya," jelas Badrodin.
Ketika dirinya menginginkan Kabareskrim dengan tipe tenang atau yang gaduh, Badrodin menjawab diplomatis.
"Sudah saya sampaikan bahwa tujuan dari penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum. Tidak ada kepentingan yang lain. Apa kapentingan media atau kepentingan pribadi. Itu yang tak ada," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Badrodin kasus-kasus besar yang belum tuntas di Bareskrim harus segera diselesaikan. "Ya jelas. Bahwa itu (kasus-kasus) yang adalah bagian tugas yang harus diselesaikan," tukasnya.
Adapun kasus besar yang masih menjadi pekerjaan rumah di Bareskrim diantaranya kasus mega korupsi penjualan kondensat dari BP Migas (SKK Migas) kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menimbulkan kerugian negara Rp35 triliun.
Selanjutnya pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah kerugian negara sekira Rp36,7 miliar. Dan kasus dugaan korupsi Pertamina Foundation dengan estimasi kerugian negara Rp126 miliar.