50 Persen Jaringan Narkoba di Lapas Selesai Diberantas
05 April 2016, 09:00:12 Dilihat: 432x
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mendengar data dari media mengenai 50 persen jaringan pengedar narkoba berasal dari rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"50 persen jaringan ada di lapas atau rutan. Kalau data ini benar, 50 persen selesai (pemberantasan narkoba) sisanya kita cari di luar," kata Yasonna rapat koordinasi internal Kemenkumham di Graha Pengayoman, Selasa (5/4/2016).
Oleh karena itu, ia mengimbau untuk seluruh jajaran pegawai lapas dan rutan di seluruh Indonesia agar memberikan pelayanan terbaik. (Baca juga: Menkumham Ancam Pecat Petugas Lapas Terlibat Narkoba)
"Saatnya berubah. Kita sadari persoalan narkoba ada di tangan anda. Mereka (petugas lapas) yang di dalam. Saya tahu benar permainan masih terjadi karena permainan perselingkuhan uang. Mari berubah," tegasnya.
Pihaknya menyadari bahwa keadaan lapas di Indonesia tengah berada dalam kondisi over kapasitas. Namun, Yasonna mengimbau semua jajaran lapas menjadi kreatif dengan keterbatasan tersebut.
"Karena over kapasitas, rata-rata kenaikan per tahun 1112 orang dari tahun 2015. Rata-rata di Februari 1805 per hari ke mana akan kita tarok. Naik bus kapasitas 40 dimasukin 80 bisa toleransi, kita tidak bisa nolak. Kreativitas saudara dituntut. Merehabilitasi mereka ini sangat dibutuhkan. Kalau berhasil menjadikan orang jahat menjadi baik itu TOP," pungkasnya.
(fzy)