Masuk Indonesia, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Tarakan
10 November 2015, 08:28:21 Dilihat: 510x
SAMARINDA – Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. Pesawat ini dianggap melanggar batas udara dan tak memiliki izin untuk masuk ke wilayah udara Indonesia.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pesawat dengan Callsign TS-3009 dan TS-3011 terbang dari Honolulu, Hawai, kemudian ke Tarawa, Kiribata, lalu ke Yap, Island Micronesia, menuju Singapura.
Awalnya, pesawat ini terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada pukul 11.45 Wita. Pesawat Sukhoi TNI AU dari skuadron Makassar, langsung melakukan penyergapan dan memaksa pesawat tersebut mendarat.
“Setelah Satrad 225 Tarakan mendeteksi adanya pesawat udara asing jenis Cirrus SR 20/N96706 yang telah memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi flight clearence, sesuai informasi yang telah tertangkap oleh flight clearence information system yang dimiliki oleh Kosek Hanudnas 2 Makassar, kemudian dinyatakan Lasa X,” kata Danlanud Letkol (Pnb) Tiopan Hutapea melalui siaran persnya, Senin (9/11/2015).
Menurut Tiopan, berdasarkan hasil identifikasi visual, Pangkosek Hanudnas 2 memutuskan, pesawat asing tersebut telah melakukan pelanggaran dan memerintahkan kepada penerbang tempur sergap SU-30 MK2 untuk melakukan force down (paksa mendarat) di Lanud Tarakan
“Pukul 14.25 Wita, pesawat asing tersebut berhasil dipaksa mendarat di Bandara Juwata Tarakan, selanjutnya dilaksanakan tindakan force down oleh unsur Pangkalan TNI AU Tarakan,” tambahnya.
Setelah dipaksa mendarat, pilot kemudian diinterogasi di ruang khusus di Bandara Juwata. Informasi awal menyebutkan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.
“Pilot bernama James Petrick Murphy anggota US Navy Reserve. Lahir di Florida, 13 April 1975. Pesawat yang digunakan adalah fixed wing single engine Cirrus SR-20,” pungkasnya.