Eksekusi Mati Karni, Upaya Kemlu Ditolak Keluarga Korban
17 April 2015, 09:00:00 Dilihat: 434x
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berupaya meminta kepada keluarga korban untuk memaafkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Karni binti Medi Tarsim. Namun, upaya itu ditolak sejak sidang pertama yang dijalani Karni.
“Fakta menunjukkan bahwa upaya memohon pemaafan ditolak oleh ahli waris sejak sidang pertama. Sementara desakan publik begitu kuat untuk segera dilakukannya eksekusi, khususnya dari orang tua korban,” kata Dirjen Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam rilis yang diterima Okezone, Jumat (17/4/2015).
“Karena itu, Kemlu sudah mengetahui sejak akhir tahun bahwa eksekusi bagi Karni hanya masalah waktu. Ini bukti bahwa Kemlu sudah menduga eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat,” sambungnya.
Kasus yang menimpa Karni ini bukan yang pertama. Pada 14 April 2015, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Siti Zaenab juga dieksekusi oleh Pemerintah Arab Saudi karena kasus pembunuhan.
Diplomat yang akrab disapa Iqbal tersebut menambahkan, saat ini sebanyak 36 WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Sumber